Beri Bukti, Tak Takut Dicoret Caleg
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Condro Prayitno, Selasa (2/9), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangannya kali ini untuk menyerahkan sejumlah bukti terkait pengakuan tentang penerimaan uang Rp 500 juta sesaat setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yang dimenangi Miranda S Goeltom, pada Juni 2004.