KPK tak prioritaskan laporan Agus Condro.
Agus Condro Prayitno mengungkapkan tawaran suap Rp 500 juta yang diterima dia dan koleganya muncul dalam pertemuan di ruang rapat Fraksi PDI Perjuangan. Pertemuan beberapa hari sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 8 Juni 2004 itu dihadiri sekitar 10 orang.