Peluang Korupsi Masih Terbuka

Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui program yang bersifat formalitas. Upaya itu harus dibarengi komitmen tinggi, konsistensi, dan integritas pelaksananya. ''Pencegahan korupsi melalui penanaman kembali nilai-nilai integritas bangsa merupakan pilihan terbaik. Itu sudah dilaksanakan beberapa negara dengan tingkat korupsi tinggi,'' ujar Men PAN Taufiq Effendi di Jakarta kemarin (27/8).

PDIP Sebut Lobi Tak Singgung ''Uang Jasa''

Pengakuan Agus Condro Prayitno terus mengundang kontroversi. Terakhir dia menyebut adanya pertemuan sekitar 10 koleganya sesama anggota Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX DPR periode 1999-2004 dengan Miranda S. Goeltom di Hotel Dharmawangsa, Jakarta. Ini terjadi beberapa hari menjelang pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI).

Lagi, ICW mengusulkan hukuman Pekerja sosial koruptor

Jakarta-antikorupsi.org, Indonesia Corruption Watch kembali memberikan usulan  untuk memberikan hukuman pidana kerja social (Socially useful works / community service order) bagi para koruptor untuk memberikan efek jera dan malu terhadap mereka. Usulan ini disampaikan pada Konferensi Pers, Selasa (26/08) di kantor ICW, Jl. Kalibata Timur IV D No. 6 Jakarta Selatan, oleh Emerson Yuntho  selaku Badan Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch.

BI Merekayasa Pengembalian Uang YPPI
Dicoba Diakali Dengan Cara Peminjaman dan Pembuatan APU

Bank Indonesia atau BI pernah mencoba mengakali cara pengembalian uang Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia atau YPPI senilai Rp 100 miliar, yang diserahkan kepada mantan pejabat BI dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Namun, pengembalian itu rekayasa belaka sebab dana YPPI tidak pernah dilaporkan dikembalikan.

Tak Ada Toleransi untuk Korupsi

Ada 18 Modus Penyalahgunaan Anggaran di Daerah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan tidak ada toleransi bagi kejahatan korupsi di pusat maupun daerah. Meningkatnya transfer anggaran dari pusat ke daerah jangan sampai meningkatkan penyimpangan, salah urus, dan tindakan korupsi.

Agus Siap Jadi Tersangka

Kronologi Penerimaan Dana Rp 500 Juta Akan Dibuat

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Condro Prayitno, menyatakan siap menjadi tersangka jika perbuatannya menerima uang Rp 500 juta sesaat setelah pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia pada Juni 2004 itu dinilai sebagai perbuatan pidana.

Dana Kampanye PKB Rp 100 Miliar

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menyiapkan dana kampanye untuk Pemilihan Umum 2009 mendatang. Jumlahnya cukup besar, yakni Rp 100 miliar. Dengan dana sebesar itu, PKB berharap bisa meraih suara 20 persen.

Selain Terima Suap, Amin Pemeras

Jaksa Ancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Dugaan suap dari Sekda Bintan yang menghebohkan, ternyata bukan satu-satunya kasus yang menjerat mantan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nur Nasution. Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor kemarin (26/8), jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa suami pedangdut Kristina itu melakukan pemerasan

Condro Beber Peran Fraksi

Miranda Bertemu 10 Anggota FPDIP sebelum Pemilihan

Setelah cuap-cuap di media massa, politikus PDIP Agus Condro Prayitno akhirnya memberikan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (26/8). Agus Condro diperiksa sekitar satu jam mulai pukul 11.15 di ruang bagian Pengaduan Masyarakat KPK.

Keberadaan Dua Jaksa Tak Jelas; Lima Jaksa Diberhentikan

Sidang Majelis Kehormatan Jaksa merekomendasikan lima jaksa diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil. Otomatis, mereka juga diberhentikan sebagai jaksa. Namun, dua dari kelima jaksa tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Subscribe to Subscribe to