Pengacara mempertanyakan kebenaran jumlah kerugian negara.
Wali Kota Medan Abdillah dituntut delapan tahun penjara. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran bagi Kota Medan serta dana anggaran pendapatan dan belanja daerah itu juga dikenai denda Rp 500 juta atau hukuman pengganti selama delapan bulan. "Terdakwa juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 23,31 miliar," ujar Afni Carolina, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.