Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengantongi dua nama pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung yang diduga menerima aliran dana dari Bank Indonesia. Identitas mereka akan diumumkan jika sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ikatan Akuntan Indonesia dan Institut Akuntan Publik Indonesia memperkirakan perlu dana Rp 1 triliun untuk mengaudit sekitar 18.000 laporan dana kampanye. Biaya audit ini hanya bisa dikurangi jika jumlah laporan keuangan kampanye dari partai politik dan perseorangan yang harus diaudit juga dikurangi.
Dua posisi Jaksa Agung Muda (JAM) di lingkungan Kejaksaan Agung akhirnya terisi. Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, Presiden SBY telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan JAM Pengawasan (Was).
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Depkeu kembali menjatuhkan sanksi kepada pegawainya yang terindikasi terlibat praktik suap. Tim Kepatuhan Internal DJBC telah memeriksa dua pegawai di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Juanda. Salah seorang di antara mereka diusulkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat.
Kasus dana Bank Indonesia (BI) benar-benar mengalir sampai jauh. Tidak hanya ke kantong anggota DPR, uang haram itu juga ditengarai turut dirasakan sejumlah pejabat di Gedung Bundar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengincar dua jaksa yang disebut-sebut menerima dana senilai Rp 13,5 miliar.
Gagasan pemakaian seragam untuk koruptor yang sedang diproses hukum harus dibarengi upaya lain agar bisa lebih efektif dalam menumbuhkan efek jera dan rasa malu. Misalnya, melalui pemberian hukuman yang lebih berat bagi koruptor, peningkatan moralitas pemerintah, dan reformasi birokrasi.
Demikian disampaikan Deta Artasari, peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (12/8).
Deta bersama anggota ICW lainnya kemarin datang ke KPK untuk menyampaikan delapan model baju seragam untuk koruptor yang sedang diproses hukum komisi itu. Langkah ini merupakan bentuk dukungan sekaligus desakan agar KPK segera merealisasikan gagasannya untuk mengenakan seragam bagi koruptor dan memborgol mereka.
Ide Komisi Pemberantasan Korupsi tentang seragam khusus dan memborgol koruptor baru-baru ini telah menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan masyarakat. Ide ini muncul untuk memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan budaya malu bagi koruptor yang bersangkutan, dan diharapkan dapat menjadi serangan psikis terhadap calon-calon koruptor yang lainnya.
Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI segera merampungkan inventarisasi terhadap sejumlah unit usaha milik TNI. Tim akan mengeluarkan rekomendasi hasil inventarisasi tersebut kepada pemerintah pada akhir September nanti. "Rekomendasi berikut usul draf peraturan presiden diserahkan akhir September. Diharapkan, dalam sebulan, peraturan presiden segera terbit," ujar Erry Riyana Hardjapamekas, Ketua Tim Nasional Bisnis TNI, dalam diskusi di Jakarta kemarin. Rekomendasi yang bakal dihasilkan Tim, kata Erry, berisi teknis pengambilalihan bisnis TNI dan penataan terhadap unit usaha TNI meliputi koperasi, yayasan, dan usaha lainnya yang ada.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan telepon antara Dedi Suwarsono dan Bulyan Royan, mantan anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat. Rekaman, yang diputar di kantor Komisi, itu merupakan kejadian sesaat sebelum dan sesudah Dedi mengirim duit kepada Bulyan karena memenangkan tender kapal patroli Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan.