Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung B.D. Nainggolan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa oknum jaksa yang diduga menerima uang senilai Rp 13,5 miliar dari Bank Indonesia.
Jaksa Urip Tri Gunawan tidak bisa mengelak soal rekaman suara dirinya dan Artalyta Suryani. Meski awalnya sempat berkeras bahwa ada kemungkinan ahli suara asal Institut Teknologi Bandung, Joko Sarwono, salah menganalisis rekaman suara, namun saat rekaman suara diperdengarkan, Urip akhirnya mengaku itu suaranya.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution mengaku kecewa dengan langkah penegakan hukum atas kasus aliran dana Bank Indonesia.
Untuk menumbuhkan efek jera dan rasa malu di kalangan aparat dan masyarakat karena melakukan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memborgol dan memberikan baju khusus bertuliskan ”Koruptor” untuk para koruptor yang sedang menjalani proses hukum.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan M. Jasin menyatakan lembaga ini akan memberikan seragam khusus untuk koruptor yang ditahan. Tangan penggangsir uang rakyat itu juga akan diborgol layaknya pelaku kejahatan luar biasa lainnya, misalnya teroris dan pengedar narkoba.
KPK akan menggunakannya untuk mendukung pengusutan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin pagi. Mereka diusut soal keterlibatannya dalam skandal suap Rp 31,5 miliar dari BI kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.
Dana liar Bank Indonesia (BI) mengalir sampai jauh, menggoyang kedudukan menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu. Menteri Kehutanan M.S. Kaban dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta disebut termasuk jamaah yang menerima aliran dana itu. Presiden SBY telah memanggil kedua menteri tersebut. Keputusannya, kursi keduanya tetap aman sampai pengusutan mendudukkan mereka sebagai terdakwa (Jawa Pos 5/8).
Secara mengejutkan, Hamka Yandhu, politikus Golkar yang menjadi tersangka kasus korupsi dana BI, memberikan informasi blak-blakan saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pengakuannya, seluruh anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI yang membidangi keuangan menerima dana BI dengan jumlah variatif. Dua di antara mereka kini menjadi menteri, yakni Paskah Suzetta, Kepala Bappenas; dan M.S. Kaban, Menteri Kehutanan (Koran Tempo, 29 Juli 2008).