Hamka Yandhu akhirnya membeberkan aliran dana haram Bank Indonesia sebesar Rp 24 miliar kepada 52 anggota Komisi IX DPR 1999-2004. Sungguh mencengangkan.
Kejahatan nyaris sempurna. Konspirasi sistematis dan terstruktur Komisi IX DPR periode 1999-2004 setelah hampir lima tahun baru dapat dibongkar.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memutuskan mempertahankan dua menterinya, Paskah Suzetta dan MS Kaban. Alasannya, ia menunggu proses hukum kasus aliran dana Bank Indonesia yang lebih komprehensif.
Sebanyak 52 anggota DPR terlibat suap. Begitu berita harian ini delapan hari lalu. Banyak orang mengatakan mungkin lebih banyak lagi. Mungkin semuanya. Masyarakat yang tak lagi percaya kepada anggota DPR mengusulkan agar DPR dibubarkan.
Pengaruh uang di parlemen mulai menampakkan wajah aslinya. Satu per satu kedok suap- menyuap anggota DPR mulai terkuak.
Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan atas delapan tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Pos Indonesia pekan ini. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendy, kedelapan tersangka itu adalah empat pegawai PT Pos dan empat lainnya dari perusahaan rekanan pengiriman batu bara. "Kami akan periksa dalam minggu ini," ujarnya saat dihubungi Tempo kemarin.
Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Pos Indonesia terkait perdagangan batu bara di Kalimantan Selatan.
"Pekan depan, mudah-mudahan saya bisa menyelesaikan somasi dan tuntutan hukumnya."