Tak Sulit Usut Paskah-Kaban

Pengakuan Hamka Yandhu soal aliran dana BI ke sejumlah mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 menjadi dasar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan pengusutan kasus tersebut.

Istana Siap Copot Dua Menteri; Anggota Kabinet yang Tersangkut Kasus BI

Dua menteri yang disebut-sebut menerima aliran dana Bank Indonesia (BI), Paskah Suzetta dan M.S. Kaban, kelak harus rela kehilangan jabatan. Wapres Jusuf Kalla memastikan, Presiden SBY tak segan mencopot keduanya bila pengadilan dapat membuktikan keterlibatannya dalam kasus korupsi aliran dana BI.

Supervisi KPK untuk APBN

Ada terobosan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cukup menarik. Baru-baru ini, lembaga antikoprupsi ini menyampaikan program untuk masuk lebih jauh ke sentra proses kebijakan penentuan keuangan negara. Untuk itulah, KPK mengirimkan pengamatnya ke arena ruang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Dana Kampanye di Sarang Penyamun

Cara-cara ilegal untuk memobilisasi dana kampanye menjadi fakta yang tidak dapat dihindari. Melalui korupsi, pemerasan terhadap kalangan pengusaha, meminta kepada BUMN/BUMD, hingga menggunakan dana dari perjudian, narkotika, sampai pembalakan liar, peserta pemilu menggali sumber keuangan politik.

Dugaan Korupsi Rp 28 Miliar; Kepala Logistik PT Pos Pusat Diperiksa

"Kurang tepat klien kami diperiksa atau dijadikan tersangka."

MA Vonis Syaukani Enam Tahun

Mahkamah Agung memvonis Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Syaukani Hassan Rais enam tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 49,367 miliar. Vonis MA ini jauh lebih berat daripada vonis Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi tingkat pertama yang menjatuhkan hukuman hanya 2,5 tahun penjara.

Korupsi Pemadam Kebakaran; Dua Mantan Gubernur Jawa Barat Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin (28/7), memeriksa dua mantan gubernur Jawa Barat, yaitu Nuriana dan Danny Setiawan. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2002-2003 dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi.

Tersangka Harus Diborgol

Selama ini perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap tersangka korupsi masih terhormat. Hal itu tak menimbulkan efek jera, bahkan tersangka tidak bisa dibedakan dari orang lain yang datang ke KPK. Karena itu, semestinya tersangka korupsi diberikan seragam khusus dan diborgol, seperti tersangka lain.

KPK-N: Selamatkan Kekayaan Negara; Hidayat Nur Wahid, Amien Rais, dan Gus Dur Bentuk Komite

Hidayat Nur Wahid, Amien Rais, Abdurrahman Wahid, WS Rendra, Rizal Ramli, serta sejumlah tokoh nasional mendeklarasikan Komite Penyelamat Kekayaan Negara.

52 Anggota DPR Terlibat; Paskah Suzetta Disebut Terima Rp 1 Miliar dari BI

Semua anggota Komisi IXDewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yang berjumlah 52 orang, disebut menerima dana dari Bank Indonesia, dengan nilai total Rp 21,6 miliar. Pembagian dana berdasarkan fraksi, diberikan secara tunai tanpa tanda terima, dan tidak ada pertanggungjawaban.

Subscribe to Subscribe to