Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata mengatakan ketentuan komposisi hakim ad hoc dengan hakim karier dalam Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan dipertegas dalam pembahasan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat. "Yah, nantilah dipertegas," kata Andi seusai sidang kabinet paripurna di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin. "Nanti kan ada pembahasan lagi."
Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, Binsar Gultom mengaku keberatan disebut sebagai pihak yang koruptif sehingga dinilai tak layak mendapat wewenang menentukan jumlah dan komposisi majelis hakim yang mengadili kasus tindak pidana korupsi atau tipikor.
Komisi Pemilihan Umum diminta segera menyusun peraturan yang berkaitan dengan pelaporan dana kampanye peserta Pemilihan Umum 2009. Peraturan itu diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas peserta pemilu.
Guna mencegah terjadi praktik-praktik persekongkolan antara Dewan Perwakilan Rakyat dan departemen-departemen dalam pembahasan anggaran, perlu diatur mekanisme agar pembahasan anggaran lebih transparan. Publik harus diberi akses luas membaca dokumen anggaran. Rapat-rapat pun harus bersifat terbuka.
Para jaksa harus secara jujur mengakui bahwa Kejaksaan Agung mengalami krisis kredibilitas. Pengakuan itu penting untuk memotivasi jajaran Kejagung melakukan perbaikan institusi secara mendasar. Perbaikan mendasar itu terkait dengan tertib moral bagi aparat kejaksaan.
Al Amin Nasution memang selicin belut. Meski bukti-bukti penerimaan suap dari Sekda Bintan Azirwan telah dibeber dan memojokkannya dalam sidang di Pengadilan Tipikor, suami pedangdut Kristina itu tetap berdalih tak bersalah.
Ginandjar Kartasasmita kembali lolos dari jerat hukum. Kali ini ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu gagal diusut dalam kasus korupsi proyek Export Oriented Rafinary (Exor) I Pertamina di Balongan, Indramayu, USD 189,5 juta (atau setara Rp 1,7 triliun).
Kasus korupsi berlatar pembalakan liar di Palelawan, Riau, yang menjerat Bupati Palelawan Tengku Azmun Jaafar tak hanya menyeret tiga mantan kepala dinas di Provinsi Riau, Asrar Rahman, Syuhada Tasman, dan Burhanuddin Husin (kini bupati Kampar) sebagai tersangka. Kasus yang diduga merugikan negara Rp 1,2 triliun itu juga membawa-bawa nama Gubernur Riau Rusli Zainal.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mau berlama-lama mengembangkan penyidikan kasus korupsi dana nonbujeter PT Pos Indonesia. Setelah menahan tujuh tersangka, kemarin (22/7) penyidik menggeledah ruang kerja Direktur Utama (Dirut) PT Pos Hana Suryana di kantor pusat PT Pos di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Selama ini pemerintah sering beranggapan, dengan dikeluarkan aturan segala masalah sudah selesai. Hal ini juga berlaku pada pemberantasan korupsi. Pemerintah tampaknya merasa cukup dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.