Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin (28/7), memeriksa dua mantan gubernur Jawa Barat, yaitu Nuriana dan Danny Setiawan. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2002-2003 dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi.
Selama ini perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap tersangka korupsi masih terhormat. Hal itu tak menimbulkan efek jera, bahkan tersangka tidak bisa dibedakan dari orang lain yang datang ke KPK. Karena itu, semestinya tersangka korupsi diberikan seragam khusus dan diborgol, seperti tersangka lain.
Hidayat Nur Wahid, Amien Rais, Abdurrahman Wahid, WS Rendra, Rizal Ramli, serta sejumlah tokoh nasional mendeklarasikan Komite Penyelamat Kekayaan Negara.
Semua anggota Komisi IXDewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yang berjumlah 52 orang, disebut menerima dana dari Bank Indonesia, dengan nilai total Rp 21,6 miliar. Pembagian dana berdasarkan fraksi, diberikan secara tunai tanpa tanda terima, dan tidak ada pertanggungjawaban.
Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit dituntut empat tahun penjara. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golongan Karya ini dikenai denda Rp 200 juta atau hukuman pengganti enam bulan penjara, serta diharuskan membayar uang pengganti kerugian korupsi sebesar Rp 1,5 miliar.
Kesempatan para pejabat hukum yang mengikuti Rule of Law Forum di Amerika Serikat (AS) untuk melapor ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tinggal hari ini (29/7). Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, batas laporan gratifikasi maju karena Rabu (30/7) adalah hari libur memperingati Isra Mikraj.
Bukan hanya kasus dugaan suap proyek Tanjung Api Api, Yusuf Emir Faishal juga disebut-sebut dalam kasus dugaan suap proyek alih fungsi hutan lindung di Bintan. Dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Azirwan kemarin (28/7), Bupati Bintan Ansar Ahmad bahkan menyebut suami Hetty Koes Endang itu sebagai pihak yang meminta Pemkab Bintan menyediakan dana untuk memuluskan usaha pemindahan ibu kota kabupaten tersebut ke kawasan Bandar Sri Bintan.
Lanjutan sidang kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke DPR memunculkan fakta mengejutkan. Bersaksi dalam perkara dua mantan pejabat BI, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak, kemarin (28/7), anggota Komisi XI DPR Hamka Yandhu buka-bukaan.
Jaksa bidang perdata meneliti kekurangan utang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim yang belum dibayarkan sebesar Rp 4,7 triliun. "Sedang dipelajari untuk membuat legal opinion (pendapat hukum)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Bonaventura Daulat Nainggolan kepada Tempo, Jumat lalu.
"Jangan sampai gencar di awalnya saja."
Kejaksaan Agung didesak memeriksa petinggi PT Pertamina dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kompor gas pada program konversi minyak tanah ke elpiji.