Tersangka Baru PT Pos Mulai Diperiksa
Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan atas delapan tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Pos Indonesia pekan ini. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Marwan Effendy, kedelapan tersangka itu adalah empat pegawai PT Pos dan empat lainnya dari perusahaan rekanan pengiriman batu bara. "Kami akan periksa dalam minggu ini," ujarnya saat dihubungi Tempo kemarin.
Empat pegawai PT Pos itu adalah ARR (bekas Kepala Pos Logistik Pusat--sekarang staf ahli Direktur Utama PT Pos) dan tiga anak buah ARR di Pos Logistik Pusat. Adapun empat tersangka lainnya adalah AN (Direktur PT Citra Persada Energytama), Tfkr (Direktur Bumi Cipta Perkasa/General Manager PT Tiara Cemerlang Mandiri), SD (Kuasa Direktur CV Aldarista), dan HC (Kuasa Direksi PT Regency Logistik Service).
Dalam kasus ini, penyimpangan diduga terjadi saat Pos Banjar Baru di Kalimantan Selatan menggunakan dana dari PT Pos pusat untuk berdagang batu bara. Padahal, segmen bisnis PT Pos adalah pergudangan, transportasi, dan paket udara. "Jadi bisnis PT Pos dialihkan," kata Marwan. Rini Kustiani
Sumber: Koran Tempo, 4 Agustus 2008