Komisaris PT Pos Indonesia Andi Arief menyatakan pihaknya sudah menonaktifkan Direktur Utama PT Pos Indonesia Hana Suryana. Kebijakan itu berlaku sejak Hana ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana operasional nonbujeter perusahaan milik negara ini pada 16 Juli 2008.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Moch Jasin menyatakan monitoring yang dilakukan lembaganya terhadap pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga hanya untuk memetakan sistem perencanaan dan penyusunan anggaran. KPK, kata dia, tidak berwenang mengatur sistem perencanaan anggaran. "Tak ada intervensi. Hanya duduk di belakang, mengamati pembahasan dan menyimpulkan hasil kajian dari sistem pembahasan anggaran yang berpotensi koruptif," ujar dia di kantornya kemarin. "Hanya empat orang dari KPK yang ikut mengawasi."
Aris Junaidi kemarin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Bendahara Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa itu diperiksa terkait dengan pemberian uang sebesar Rp 300 juta oleh Yusuf Erwin Faishal, tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan di Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Apa logis jika hanya untuk berkaraoke bersama Al-Amin cs?"
Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Bulyan Royan, mengembalikan uang US$ 80 ribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kejaksaan Agung menahan Direktur Pemasaran PT Bio Farma Sarimuddin Sulaeman dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat tes cepat flu burung (rapid test) di Departemen Pertanian.
Sebanyak 33 kepala daerah dan wakilnya di Jawa Tengah diduga tersangkut perkara korupsi. Dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat teras itu terjadi di 29 dari 35 kabupaten dan kota di Jateng.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, yang menjadi terdakwa kasus alih fungsi hutan di Bintan, mendapatkan uang untuk diserahkan kepada sejumlah anggota DPR dari seorang investor dari Singapura, Leong Weng Kee. Investor itu memberikan dana dengan syarat tanah hasil pembebasan hutan lindung itu menjadi miliknya.