Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengatakan, pihaknya akan mempelajari kemungkinan memotong gaji pejabat, seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Malaysia, terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.
Menkum HAM Andi Mattalatta mengusulkan perlunya pembatasan jumlah maksimal sumbangan dana kampanye capres yang berasal dari kas partai politik. Menurut dia, tanpa pembatasan, pintu parpol bisa menjadi celah money laundering dengan memanfaatkan agenda pilpres.
Penyesalan memang selalu datang belakangan. Hal itu dirasakan mantan Dubes RI di Malaysia Rusdihardjo saat menanggapi putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memvonisnya dua tahun penjara atas tindak pidana korupsi pengurusan dokumen keimigrasian. Tak kuasa menahan sedih, air mata pun bergulir dari kedua mata mantan orang nomor satu di Polri itu.
Mantan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yusuf Emir Faisal akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman benar-benar tersudut. Dalam sidang kemarin (11/6), dua isi pembicaraan yang direkam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menguatkan keterlibatan Kemas dalam kasus suap jaksa BLBI Urip Tri Gunawan dengan terdakwa Artalyta Suryani alias Ayin.
Kejaksaan Agung memperoleh pengembalian uang negara sebesar Rp 2,84 triliun. Uang itu diperoleh dari penyidikan kasus korupsi di jajaran pidana khusus kejaksaan. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, meski para tersangka telah mengembalikan uang negara yang diduga hasil korupsi, perkaranya tetap diproses. Pengembalian ini mungkin menjadi hal yang meringankan di pengadilan, ujarnya saat dihubungi kemarin.
Tata beracara pelaksanaan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan (BK) DPR disahkan kemarin (10/6). Di situ, kewenangan BK ditunjukkan. Meski demikian, kewenangan salah satu alat kelengkapan DPR sebagai penjaga etik dewan tersebut tetap saja sangat terbatas.
Usul hak angket BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) sebagai lanjutan interpelasi BLBI berakhir antiklimaks. Fraksi-fraksi besar di parlemen yang semula ngotot kemarin justru menolak ikut menyetujui hak konstitusional dewan untuk melakukan investigasi itu. Melalui lobi yang alot, hanya disepakati untuk membentuk tim pengawas.
Menteri Kehutanan M.S. Kaban bukan satu-satunya anggota Kabinet Indonesia Bersatu yang terseret kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI). Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Paskah Suzetta juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus senilai Rp 100 miliar itu.