Pengadilan (Umum) Tiada Harapan
- Mahkamah Agung ”Kuburan Massal” Bagi Pemberantasan Korupsi- -rata-rata vonis Pengadilan umum 6,43 bulan penjara -
 
A. PENGANTAR

Berhasil tidaknya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia pada akhirnya juga ditentukan oleh ada tidaknya dukungan institusi pengadilan khususnya Mahkamah Agung (MA). Tidak berlebihan jika mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki pernah mengatakan keberhasilan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sangat tergantung pada komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang didukung pengadilan (Ketua MA, Bagir Manan).

[1]

Artinya jika upaya pemberantasan korupsi tidak mendapatkan dukungan dari pengadilan dan Ketua MA sampai kapanpun usaha pemberantasan korupsi akan berjalan ditempat bahkan bukan mustahil mundur kebelakang.

Pemerintah dari Aceh sampai Papua Terjerat

Korupsi menyebar merata di wilayah negara ini, dari Aceh hingga Papua. Kasus korupsi yang muncul tak hanya menjerat sejumlah penyelenggara negara, tetapi juga menghambat penyejahteraan rakyat. Korupsi pun menimbulkan gejolak di daerah.

Trauma Korupsi Tak Beralasan

Ketakutan anggota dan staf Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum akan kembali terjebak korupsi dalam penyelenggaraan pemilu, seperti KPU sebelumnya, tidak beralasan. Selama mampu bekerja sesuai dengan aturan dan terbuka kepada publik atas setiap langkah yang mereka lakukan, potensi untuk terjerat dalam korupsi dapat dihindarkan.

KPK Ingin Ikut Rapat Anggaran

Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan permohonan untuk mengikuti rapat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat, dengan agenda pembahasan Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian dan Lembaga atau RKA-KL dengan mitra kerja. Hal ini terutama untuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2009.

Fenomena Kegagalan Hukum

Ketika jaksa menuntut Artalyta dengan pidana penjara lima tahun di Pengadilan Tipikor, muncul berbagai kritik atas hal itu.

Sadap dan Penegakan Hukum

Sadap tahap kedua Komisi Pemberantasan Korupsi atas hubungan telepon antara Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani merupakan ikon sadap yang memberi stigma penegakan hukum di Indonesia.

BLBI dan "Kampung Maling"

Istilah ”kampung maling” hidup kembali pascapeluncuran buku karya mantan Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh.

Kuitansi Pengembalian Duit dari DPP PKB Diungkap

Nasib tersangka kasus suap proyek Pelabuhan Tanjung Api-Api Yusuf Emir Faishal berada di ujung tanduk. Mantan ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) itu semakin ditinggalkan partainya.

Dugaan Makelar Perkara Diadukan ke Komisi Yudisial

Komisi Yudisial menerima pengaduan kasus dugaan makelar perkara oleh pegawai Mahkamah Agung. Sukartini, warga Yogyakarta, mengadu ke Komisi Yudisial pada Jumat lalu. Di depan enam anggota Komisi Yudisial, Sukartini mengatakan telah menyetor uang sebesar Rp 700 juta ke Mahkamah Agung melalui pengacaranya agar dia dimenangkan dalam perkaranya.

Hakim Ad Hoc Antikorupsi Diusulkan Lebih Banyak

Pemerintah menerbitkan amanat presiden pekan ini.

Subscribe to Subscribe to