Review Dugaan Korupsi Pembangunan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (Menara Suar) Tahun 2005 di Departemen Perhubungan
Pembangunan sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP) merupakan bagian dari program pemerintah untuk mengembangkan potensi ekonomi wilayah kelautan sekaligus untuk menjaga kedaulatan Indonesia di pulau-pulau terluar.
Kondisi inilah yang mendorong pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana navigasi. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan No 7 Tahun 2005 dijelaskan bahwa sarana bantu navigasi pelayaran adalah sarana yang dibangun atau terbentuk secara alami dengan fungsi membantu navigator dalam menentukan posisi dan/atau haluan kapal serta memberitahukan bahaya dan/atau rintangan pelayaran untuk kepentingan keselamatan berlayar. Salah satu sarana bantu navigasi tersebut diantarannya adalah menara suar dan rambu suar.