Hakim Tolak Permohonan Banding Widjanarko

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo. Majelis banding yang diketuai Yanto Kartono Moelyo menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kata juru bicara Pengadilan Tinggi DKI, Madya Suhardja, kepada Tempo kemarin. Vonisnya persis seperti di tingkat pertama, ujarnya.

Ketua PPATK Diminta Jadi Saksi Meringankan Burhanuddin

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom juga diajukan.

Menghadang Politikus Busuk

Politikus kembali membuat skandal. Belum tuntas satu kasus diproses hingga vonis hukum, muncul lagi kasus yang baru, seakan tak ada habisnya. Potret buram keliaran politikus terkait dengan korupsi sudah memasuki tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya karena pengkhianatan kepercayaan publik, tapi sudah menjadi tumor ganas yang menggerogoti anggaran negara dan berpotensi menciptakan kegagalan demokrasi. Elite politik harus mulai menyadari situasi ini. Genting bagi partai politik untuk segera membenahi rekrutmen, menjalankan program antikorupsi, dan menindak kebusukan politikusnya.

Diduga Korupsi, Komentator Sepak Bola Diadili

Eddy Sofyan, Direktur Utama PT Volgren Indonesia, Selasa (27/5), mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam investasi medium term note atau surat utang jangka menengah PT Jamsostek di PT Volgren Indonesia atau VI.

Wapres Akui Berantas Korupsi Tak Bisa Instan

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, mengakui tidak bisa cepat untuk membersihkan aparatur negara dan pemerintahan dari upaya perbuatan korupsi.

Al Amin Tetap di Tahan KPK;Setelah PN Jakarta Selatan Kandaskan Praperadilan

Keinginan Al Amin Nur Nasution bebas dari tahanan tinggal mimpi belaka. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut terkait penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap alih fungsi hutan lindung.

Politisi Busuk Wujud Kontaminasi Politik

Sebuah gerakan nasional tidak memilih politisi busuk (Ganti Polbus) dideklarasikan di Tugu Proklamasi beberapa waktu lalu. Gagasan itu dimotori beberapa NGO seperti JPPR, ICW, KIPP, Formapi dan Cetro. Gerakan tersebut sudah lama dilakukan. Muncul sejak 2003.

Tiga Hakim di Simalungun Dibebastugaskan

Tiga hakim Pengadilan Negeri Simalungun--Atok Dwi Nugroho, Ahmad Irsir Rohwan, dan Kun T. Wibowo--dibebastugaskan menangani perkara. Itu lantaran mereka mengabulkan praperadilan tiga tersangka kasus korupsi.

Penanganan Korupsi oleh Kejaksaan Belum Optimal

Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ternyata hingga saat ini belum mampu mendorong kinerja kejaksaan dan kepolisian untuk maju dalam penanganan kasus korupsi.

Pemohon dan Termohon Praperadilan Kasus Al Amin Tetap pada Dalil Masing-masing

Kuasa hukum Al Amin Nur Nasution, selaku pemohon praperadilan, membantah semua dalil yang dikemukakan kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Saksi-saksi yang diajukan KPK dalam sidang praperadilan dinilai tidak memenuhi kualifikasi dan kualitas sebagai saksi.

Subscribe to Subscribe to