Amerika Dukung Satuan Tugas Antikorupsi Kejaksaan

Amerika Serikat mendukung tugas Satuan Khusus Penanganan Korupsi yang dibentuk kejaksaan. Dukungan itu salah satunya dengan memberikan dana bantuan senilai US$ 750 ribu atau sekitar Rp 6,9 miliar. Menurut Jaksa Agung Amerika Serikat Michael B. Mukasey, bantuan itu untuk membantu membangun kapasitas jaksa dalam menangani kasus. Bantuan ini bukan untuk mengintervensi penanganan kasus di Indonesia. Amerika takkan mengintervensi Indonesia, ujar Mukasey seusai menandatangani kesepakatan bantuan dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung kemarin.

Tiga Petugas Bea-Cukai Jadi Tersangka

Jangan sampai ini selesai setengah, lalu pindah ke yang lain.

KPK Juga Sebar Intel Awasi Internal; Lima Pegawai Kena Sanksi Administrasi

Cukup satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibui gara-gara memeras saksi kasus korupsi PT Industri Sandang. Belajar dari kasus yang menjerat AKP Suparman tersebut, lembaga antikorupsi itu memperkuat fungsi pengawasan internal.

Biaya perkara; KPK Selidiki Dugaan Penyelewengan di MA

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai menyelidiki dugaan penyelewengan pengelolaan biaya perkara yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung atau MA tahun 2005-2007.

Kaban Terseret Kasus Dana BI

Menteri Kehutanan M.S. Kaban kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu tidak diperiksa kasus illegal logging, melainkan kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp 100 miliar.

Korupsi di Balik Ketertutupan MA

Sampai saat ini, Mahkamah Agung (MA) masih menutup pintu untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan mengaudit biaya perkara. Padahal, temuan awal BPK setidaknya Rp 7,45 miliar uang perkara masuk dalam kategori rekening liar yang berpotensi korup. Berdasar perhitungan ICW, pengelolaan dan pertanggungjawaban sekitar Rp 31,1 miliar biaya perkara sejak tahun 2005-Maret 2008 tidak jelas.

Satuan Tugas Korupsi Dinilai Tak Efektif

Satuan tugas khusus tindak pidana korupsi Kejaksaan Agung yang baru dibentuk dinilai tak efektif dalam menangani kasus korupsi.

KPK Periksa Importir Pemberi Suap

Jangan berhenti pada jajaran bawah.

Akil Mochtar tentang RUU Pengadilan Tipikor yang Belum Disetor ke DPR

Deadline Terlewati, Harus Keluarkan Perpu

KPK Desak MA Tindak Mantan Hakim Agung; Masih Tinggali Rumah Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Mahkamah Agung (MA) segera menindak 23 mantan hakim agung. Pasalnya, mereka masih menempati rumah yang sebetulnya aset negara di Jalan Kemanggisan Ilir, Jakarta Barat.

Subscribe to Subscribe to