Mabes Polri meminta Interpol mengeluarkan red notice untuk menangkap Husni Muchtar, anak dari istri kedua obligor BLBI Atang Latif. Sebab, berkas milik mantan Dirut Texas Fried Chicken yang sempat ditahan polisi itu telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa. Tapi, saat hendak dijemput oleh Direktorat II/Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu, Husni menghilang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melaksanakan pergantian kepala kejaksaan negeri (Kajari) secara besar-besaran. Ini terjadi setelah terpilihnya 52 kandidat Kajari hasil seleksi profile assessment untuk mengisi minimal 40 jabatan kosong se-Indonesia.
Mantan Men BUMN Laksamana Sukardi kembali mendatangi Gedung Bundar kemarin (14/5). Mantan pejabat yang kini berkarir di Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) itu tidak diperiksa sebagai tersangka seperti di kasus korupsi tanker raksasa (very large crude carrier/VLCC), melainkan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan dua kapal roll on-roll off (roro) Tiongkok seharga USD 2,8 juta atau Rp 23,8 miliar.
Ribuan kayu hasil sitaan kasus pembalakan liar di Kabupaten Pelalawan, Riau, sebagian mulai kering dan lapuk.
Mabes Polri tak main-main dalam operasi anti-illegal logging. Dalam operasi di Bumi Papua sejak sepekan lalu itu, tak kurang dari 12.800 meter kubik kayu jenis merbau diamankan. Tujuh tersangka dibekuk. Di antara mereka terdapat warga negara asing.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman Widjokongko Puspoyo, Direktur Investasi PT Arden Bridge Investment Limited, menjadi dua tahun penjara. Sebelumnya, adik mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo itu divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sudjud Siradjudin (PAN) dan Wowo Ibrahim (PDI-P) diperiksa terkait dengan kasus Al-Amin.
Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kemarin menghitung jumlah sumbangan dari para undangan yang hadir pada pernikahan Hidayat Nurwahid dan Diana Abbas Tahlib. Langkah itu sebagai bagian dari asas transparansi karena Hidayat yang menjabat ketua MPR adalah pejabat publik.
Mantan bos Texmaco Marimutu Sinivasan, tampaknya, bisa bernapas lega. Setelah tak ditahan dalam dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam kasus Bank Muamalat, polisi menyatakan tak satu pun kasus pengusaha keturunan India itu yang sedang diproses polisi.