Tak mau ketinggalan dengan kejaksaan dan kepolisian, Mahkamah Agung (MA) ikut menyatakan perang terhadap kasus pembalakan liar (illegal logging). Kemarin (13/5), Ketua MA Bagir Manan menegaskan, pihaknya akan lebih serius dan tegas menangani perkara-perkara kejahatan lingkungan tersebut.
Ketua Mahkamah Agung atau MA Bagir Manan mengungkapkan, perkara lingkungan hidup dan pembalakan liar yang masuk ke pengadilan relatif sedikit.
Pembalak liar bisa dijerat pasal korupsi.
Pengadilan Negeri Banda Aceh menghukum Bupati Simeulue Darmili dan Direktur Perusahaan Daerah Simeulue Ir Yazid masing-masing satu tahun penjara. Mereka dinyatakan bersalah membuka lahan kebun sawit tanpa izin instansi yang berwenang.
Ketiga Tersangka adalah Pegawai Fungsional Pemeriksa Pajak
Sekitar 40 kepala kejaksaan negeri atau kejari segera dicopot dari jabatan mereka karena dinilai gagal menangani perkara korupsi sesuai target kejaksaan. Namun, nama-nama kepala kejari itu tidak diumumkan secara resmi.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa kejahatan kehutanan di Riau sejak kemarin. Mereka menyebar ke Pelalawan dan Siak untuk melihat langsung akibat pembalakan liar.
Kami masih menganalisis apakah tindakan Marimutu termasuk 372 (penggelapan) atau 378 (penipuan).
Kejaksaan Agung atau Kejagung harus ikut bertanggung jawab terhadap buruknya kinerja kepala kejaksaan negeri maupun kepala kejaksaan tinggi. Pasalnya, selama ini jaksa yang menduduki jabatan struktural tertentu adalah jaksa pilihan berdasarkan penilaian di Kejagung.