Ali Masykur Musa Diperiksa Terkait Kasus Aliran Dana BI
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Ali Masykur Musa, kemarin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR. Dia diperiksa sebagai saksi bagi Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Ali Masykur Musa, kemarin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR. Dia diperiksa sebagai saksi bagi Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., membenarkan soal pemeriksaan terhadap Ali Masykur Musa bagi kedua tersangka tersebut. Ia dimintai keterangan untuk pertama kalinya, ujarnya saat dihubungi kemarin.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, Antony Zeidra Abidin, dan anggota DPR, Hamka Yandhu, merupakan tersangka kasus dugaan dugaan korupsi aliran dana BI. Keduanya ditahan KPK sejak April lalu.
Setelah diperiksa selama empat jam, Ali mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana tersebut. Saya bukan anggota Panitia Kerja BI, yang berarti bukan juga anggota Panitia Khusus, kata Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004 itu.
Skandal BI ini terungkap setelah KPK menyelidiki hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Bank Indonesia tahun 2004. Dalam audit itu disebutkan adanya aliran dana Rp 31,5 miliar ke sejumlah anggota DPR di Komisi Keuangan dan Perbankan.
Dana sebagai biaya diseminasi dan diduga merupakan gratifikasi itu dikucurkan untuk menjaga kepentingan bank sentral dalam pembahasan amendemen Undang-Undang Bank Indonesia dan penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas BI.
Selain duit yang mengalir ke DPR, audit BPK itu mengungkap kucuran dana senilai Rp 68,5 miliar yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan hukum para mantan pejabat bank sentral yang terbelit dengan kasus BLBI. Disebutkan dalam audit itu, uang diambil dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia atau Lembaga Perkembangan Perbankan Indonesia. EKA UTAMI APRILIA
Sumber: Koran Tempo, 3 Juni 2008