Simpanan APBD Rawan Dikorup
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin getol mencegah korupsi di berbagai instansi. Setelah mengobok-obok Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta, KPK kini menggarap kalangan perbankan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin getol mencegah korupsi di berbagai instansi. Setelah mengobok-obok Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta, KPK kini menggarap kalangan perbankan.
Kemarin (2/6), lembaga pemburu koruptor itu melakukan sosialisasi di forum perbankan yang diadakan Bank Indonesia (BI) untuk membuat kebijakan mencegah tindak pidana korupsi di perbankan.
Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, pihaknya telah mengkaji beberapa masalah yang mesti diantisipasi bank. ''Ini supaya tidak ada kebocoran uang negara,'' katanya usai pertemuan dengan BI di Hotel Borobudur, Jakarta.
Salah satu yang menjadi perhatian KPK adalah simpanan APBD milik pemerintah daerah di perbankan. ''Kami meminta BI lebih berhati-hati dalam memonitor penyimpanan dana APBD di bank,'' ujarnya. Karena berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menurut Antasari, perbankan harus correct.
Menurut jaksa dalam pengadilan Tommy Soeharto itu, KPK dan BI memiliki prosedur tersendiri untuk membongkar dugaan-dugaan korupsi di perbankan, termasuk penyimpanan dana APBD tersebut. ''Yang harus diantisipasi, lebih hati-hati seperti penanaman dana APBD di bank. Saat ini BI dan KPK punya prosedur untuk mencegah korupsi itu,'' katanya.
BI dan KPK juga menjalin kerja sama yang memungkinkan KPK mendapat data-data nasabah yang terhitung rahasia jika memang diperlukan.(sof/kim)
Sumber: Jawa Pos, 3 Juni 2008