Bank Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sempat merancang skenario untuk menutup kasus aliran dana BI. Skenario dirancang bahwa uang Rp 31,5 miliar dari BI hanya sampai di tangan Rusli Simanjuntak, tidak sampai di DPR. Juga disepakati penyelesaian secara politis agar perkara ini dihentikan di tengah jalan.
Anggota DPR, Hamka Yandhu, jangan sampai merasa sendirian dalam menghadapi kasusnya, yaitu aliran dana Bank Indonesia. Sebab, perasaan itu dapat merugikan penyidikan kasus ini, terutama ketika kelak di persidangan, Hamka dihadapan koleganya yang menjadi saksi, seperti Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Menteri Kehutanan MS Kaban.
Hasil audit dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2009 dipastikan tidak akan memuaskan publik. Selain persoalan keterbatasan jumlah akuntan publik yang tidak sebanding dengan laporan keuangan kampanye yang harus diaudit, auditor juga tidak dapat mengaudit dana partai politik secara keseluruhan.
Forum Indonesia untuk Transparansi atau Fitra mengecam sikap anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR yang mencoba menutup-nutupi kegiatan studi banding ke Swiss dengan mengatakan sedang melakukan kunjungan daerah. Sikap itu merupakan kebohongan publik.
Pimpinan DPR dan komisi, meski awalnya terkesan ragu, akhirnya berani secara tegas menyampaikan sikapnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk menghormati institusi DPR sebagai pemegang hak budget yang tak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.
Transparansi dana Pemilu 2009 terancam hanya di angan-angan. Meskipun kampanye sudah berjalan, proses audit dana belum kunjung menemui titik cerah. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bahkan menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memiliki aturan yang jelas soal audit dana kampanye. Padahal, tanpa aturan, IAI keberatan melakukan tugasnya.
Al Amin Nasution bakal menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor. Kemarin (6/8), berkas kasusnya sudah P-21 alias lengkap. Suami pedangdut Kristina itu lantas dibawa dari tahanan Rutan Polda Metro Jaya untuk menghadiri proses pelimpahan setelah Selasa (5/8) urung datang dengan alasan sakit.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Hana Suryana akhirnya buka suara mengenai korupsi di tubuh PT Pos yang menyeret dia sebagai tersangka. Dia berdalih, kebijakannya memberikan komisi kepada pelanggan hanya melaksanakan aturan yang dibuat direksi perusahaan pelat merah itu.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bapenas Paskah Suzetta semakin terseret dalam pusaran kasus aliran dana Bank Indonesia (BI). Dari kesaksian mantan kepala biro humas Bank Indonesia periode Burhanuddin Abdullah, Rizal Anwar Djaafara, dan Ketua Ikatan Pegawai BI Lucky Fathul Azis Adibrata di Pengadilan Tipikor kemarin (6/8), terungkap bahwa Paskah bukan hanya menerima Rp 1 miliar dari BI. Politikus kawakan Golkar itu juga menjadi otak yang mengatur skenario agar kasus bagi-bagi duit Rp 31,5 miliar ke DPR tidak sampai menyeret wakil rakyat yang menerimanya ke pengadilan.
Korupsi yang terjadi di berbagai institusi publik hampir selalu melibatkan para politikus. Kategori korupsinya termasuk skala besar.