Klaim penyelamatan keuangan negara yang dilakukan institusi kejaksaan terus mendapat sorotan. Sebab, hal itu harus diaudit terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika tidak, potensi penyimpangan mungkin terjadi.
Pertemuan Susno-Anggoro Tidak Langgar Kode Etik
Empat penyidik Mabes Polri kemarin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka bertugas menyita 36 item dokumen untuk melengkapi pemberkasan kasus dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Agar tugasnya lancar, penyidik membekali diri dengan surat izin dari pengadilan.
Barang bukti korupsi berupa uang dan dokumen yang disita dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand sudah tiba di Indonesia. Tim jaksa penyidik yang beranggotakan enam orang juga sudah kembali setelah berada di Thailand selama sepekan.
Penyidik Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menyita sejumlah dokumen di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Indonesia Corruption Watch menuntut ada investigasi mendalam terhadap pengelolaan keuangan di Kejaksaan Agung. Apalagi, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, yang menemukan dugaan kejanggalan jumlah uang pengganti kasus korupsi yang disetorkan ke negara.
Pada hari Senin, 19 Oktober 2009 Pukul. 16.30, ICW mengirimkan surat penolakan ICW terhadap keberlanjutan jaksa agung. Untuk lengkapnya, silahkan lihat surat dibawah ini.
Polemik laporan uang pengganti di Kejaksaan sepertinya belum usai. Perdebatan yang akhirnya membawa kepada dilaporkannya 2 orang penggiat ICW oleh kejaksaan ke kepolisian ini bersoal pada perbedaan hitung-hitungan ICW dan klaim kejaksaan agung. ICW tetap bertahan pada acuan datanya pada laporan audit BPK. Institusi negara yang memiliki otoritas pemeriksaan laporan keuangan negara.
Sinkronisasi data pajak dan perusahaan dilakukan pada 20 Oktober nanti.
Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu membantah anggapan bahwa BUMN masih memiliki tunggakan pajak hingga Rp 7 triliun. Sebaliknya, dia mengemukakan, pihaknya menemukan kelebihan bayar pajak perusahaan negara kepada pemerintah hingga Rp 9,8 triliun. Kelebihan bayar ini diketahui setelah data pajak BUMN dicocokkan dengan data Direktorat Jenderal Pajak.
DALAM menjalankan aksinya, para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di negeri ini masih terancam dengan kasus kekerasan. Laporan yang diluncurkan Imparsial menunjukkan, selama periode 2005-2009, telah terjadi 138 kasus kekerasan yang menimpa pembela HAM.
Seiring dengan makin dekatnya hari pelantikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014, suara-suara tentang siapa yang pantas memimpin lembaga tersebut semakin memuncak. Tapi sejumlah kalangan meyakini, selayaknya BPK tidak dipimpin oleh orang yang berlatar belakang partai politik. Sebab, untuk lembaga yang fungsinya memeriksa penggunaan keuangan negara, akan sangat bersinggungan dengan seluruh lembaga negara pengguna anggaran. Jika pimpinan pengguna anggarannya seperti departemen dari partai, pimpinan pemeriksaannya juga dari partai, maka akan ada perbenturan kepentingan. Demikian menurut pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, di Jakarta, kemarin (18/10).