Sebagai saksi dugaan suap Miranda Goeltom.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Muhammad Sulaeman Hidayat. MS Hidayat diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada tahun 2004. Ia diperiksa oleh penyidik KPK dengan kapasitas sebagai mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI.