Seharusnya tidak memakai uang negara.
Lembaga pemerhati keuangan negara, Indonesia Budget Center (IBC), mengkritik pemeriksaan kesehatan calon menteri yang menggunakan uang negara. Koordinator Divisi Hukum dan Politik Anggaran IBC, Roy Salam, mengatakan bahwa para calon itu belum menjadi pejabat negara sehingga tak berhak menggunakan fasilitas negara. “Belum menjadi menteri saja sudah memboroskan uang negara,” kata Roy di Jakarta kemarin.
Kalau Bapak Terima Suap, Mana Duitnya?