Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, pasal pencemaran nama baik—Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana—konstitusional. Pasal tersebut merupakan pengejawantahan dari kewajiban negara untuk melindungi dan menjamin penghormatan terhadap setiap hak konstitusional yang ditegaskan dalam Pasal 28 G Ayat 1 dan 2 UUD 1945.
Polisi berencana mengonfrontasi keterangan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto dengan Ary Muladi dan Eddy Sumarsono. Konfrontasi keterangan tersebut sangat ditunggu-tunggu pihak Chandra dan Bibit karena dapat memperjelas masalah.
Dugaan Korupsi KBRI Bangkok
Tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berangkat ke Thailand akhirnya membawa pulang sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok. Selain dokumen, jaksa penyidik menyita sejumlah uang yang menjadi barang bukti dalam kasus penyimpangan anggaran Rp 2,5 miliar itu.
Pengacara Bibit-Chandra Sebut Bergantung Pimpinan Baru
Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap atas kasus yang menimpa dua pimpinan nonaktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, terus bermunculan. Kali ini desakan datang dari tim pembela hukum Bibit dan Chandra. Mereka mendesak KPK segera menyelidiki Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.
Gerbong mutasi di jajaran Mabes Polri kembali bergerak. Sejumlah Kapolda maupun pejabat strategis Mabes Polri berganti posisi. Tetapi, dalam mutasi kali ini, Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tetap bertahan alias tak bergeser.
TETEN Masduki memiliki nama besar di dunia pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia adalah salah seorang aktor lahirnya LSM antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW), jauh sebelum ada KPK. Selama menjabat koordinator lembaga itu, dia sangat disegani para koruptor.
”Berikan aku sepuluh pemuda, akan aku guncang dunia,” demikian kata-kata terkenal dari Bung Karno, presiden pertama Republik Indonesia.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memastikan apakah Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa aktivis Indonesia Corruption Watch.
Dubes dan Wakil Dubes Diperiksa
Tim jaksa pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sudah memeriksa Duta Besar Republik Indonesia untuk Thailand M Hatta sebagai saksi perkara korupsi sisa anggaran 2008 sebesar Rp 2,5 miliar di KBRI Thailand. Tim itu juga memeriksa Wakil Duta Besar Djumantoro Purbo dan sejumlah saksi lainnya.
Penghapusan ayat dalam undang-undang kesehatan merupakan tindak kriminal, oleh karena itu harus diadakan penyelidikan dari mulai Pimpinan DPR sampai staf administrasi. Demikian diungkapkan David ML Tobing, praktisi hukum dan pengacara di dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jumat 16 Oktober 2009. Lebih lanjut Ia juga akan segera melanjutkannya melalui laporan ke Kepolisian Republik Indonesia minggu depan karena sudah ada beberapa pihak yang akan bersaksi. Lebih jauh lagi ia juga menilai perlunya revisi UU No.10 Tahun 2004 mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan yang ia nilai banyak memiliki kekurangan, karena kasus yang serupa sudah terjadi beberapa kali sebelumnya.