Pertemuan Susno-Anggoro Tidak Langgar Kode Etik
Empat penyidik Mabes Polri kemarin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka bertugas menyita 36 item dokumen untuk melengkapi pemberkasan kasus dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Agar tugasnya lancar, penyidik membekali diri dengan surat izin dari pengadilan.