Ada Upaya Lokalisasi Century

Sikap Partai Golkar Mengendur

Mulai ada upaya untuk melokalisasi pengawasan kasus Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat hanya dilakukan oleh Komisi XI yang membidangi masalah keuangan dan bukan di Komisi III yang menangani persoalan hukum, terlebih lagi penggunaan hak angket atau penyelidikan.

Demikian informasi yang berkembang di kalangan anggota DPR menyusul adanya keinginan sejumlah anggota Dewan untuk mengadakan Rapat Gabungan Komisi III dan XI, serta menggulirkan hak angket Century.

Ketua Komisi XI Emir Moeis ketika dikonfirmasi soal itu, Rabu (28/10), menganggap logis jika ada upaya-upaya tersebut.

”Sejauh ini saya tidak melihat ada giringan ke sana meskipun logis saja ada pihak-pihak yang menggiring ke Komisi XI,” ucap politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Emir merasa bahwa apabila dalam kasus Century ini tidak terjadi pelanggaran hukum, Komisi XI memang bisa membahasnya. Akan tetapi, jika ada masalah lebih jauh, Komisi XI tidak akan bisa mengurus sendirian.

Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy dari Partai Amanat Nasional menegaskan, Komisi III akan tetap menangani persoalan Century. Rapat Komisi III pun sudah menyepakati untuk mengadakan rapat gabungan dengan Komisi XI. ”Setiap penyelewengan secara ekonomi itu patut diduga ada penyelewengan hukum,” katanya.

Pada hari Selasa lalu, Komisi III bahkan juga sudah mengagendakan mengundang Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Golkar mengendur

Adanya tarik-menarik politik untuk menggulirkan angket di DPR mulai terlihat dari sikap fraksi.

Apabila Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan semakin mempertegas sikapnya mendukung angket interpelasi, Fraksi Partai Golkar justru mengendur.

Menurut Sekretaris F-PG Ade Komaruddin, F-PG memutuskan untuk menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan sesuai kesimpulan Komisi XI. Padahal, sehari sebelumnya anggota F-PG, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa F-PG akan mendukung penuh hak angket Century.

Hal ini, katanya, bukan karena adanya tekanan dari pihak lain, melainkan F-PG melihat Komisi XI memang paling memahami persoalan itu.

”Kami tetap menugaskan anggota F-PG di Komisi XI untuk melanjutkan pencarian kebenaran tersebut,” tegasnya.

Rapat Dewan Pimpinan Pusat PDI-P memerintahkan fraksi di DPR agar mengusulkan penggunaan angket paralel dengan audit investigasi BPK. Sekjen PDI-P Pramono Anung berharap fraksi- fraksi lain memberikan dukungan. ”Kami akan sungguh-sungguh menggulirkan ini,” ucapnya.

Menurut Pramono, pengucuran dana talangan pada Bank Century jumlahnya sangat besar, yaitu Rp 6,7 triliun. Padahal, yang disetujui DPR hanya seperlimanya. Dengan digunakannya hak angket, diharapkan duduk perkara sebenarnya bisa diketahui lebih jelas. (SUT)

Sumber: Kompas, 29 Oktober 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan