Halo para pendaftar “Lari Santai Antikorupsi” yang akan diadakan Minggu, 6 Mei 2018, di Bundaran HI Jakarta.
Terima kasih atas partisipasinya dalam pendaftaran Lari Santai Antikorupsi. Berikut informasi yang perlu kamu ketahui:
Halo para pendaftar “Lari Santai Antikorupsi” yang akan diadakan Minggu, 6 Mei 2018, di Bundaran HI Jakarta.
Terima kasih atas partisipasinya dalam pendaftaran Lari Santai Antikorupsi. Berikut informasi yang perlu kamu ketahui:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membuat peraturan KPU yang melarang mantan terpidana korupsi menjadi calon legislator. Pasal 8 huruf J rancangan PKPU itu berbunyi, "Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota adalah warga negara Indonesia yang harus memenuhi syarat, antara lain bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual dan korupsi."
Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan berbagai upaya, baik pencegahan maupun penindakan. Pengorganisasian masyarakat, advokasi isu, maupun sosialisasi kebijakan anti korupsi merupakan hal yang tidak dapat dilepaskan dari upaya tersebut, termasuk dalam penegakan hukum. Lembaga peradilan merupakan salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi, terutama dalam upaya penjeraan koruptor.
Akhirnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis terhadap terdakwa korupsi KTP-El, Setya Novanto, pada Selasa (24/04) lalu. Setya dihukum penjara selama 15 tahun dengan denda sebesar Rp 500 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar AS. Tak berhenti disitu hakim juga mencabut hak politik mantan Ketua DPR RI ini selama lima tahun.
Hari Bumi Internasional diperingati setiap tanggal 22 April. Hari Bumi adalah hari yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap planet yang ditinggali manusia, yakni bumi. Dirancang oleh seorang Senator Amerika Serikat pada tahun 1960-an, kegiatan Hari Bumi diikuti oleh seluruh negara hingga saat ini.
Ketukan palu majelis hakim pada perkara korupsi KTP Elektronik (E-KTP) akhirnya menghukum Setya Novanto 15 tahun penjara. Putusan pengadilan tindak pidana korupsi ini bisa dianggap sebagai penanda, bahwa kesaktian Setya Novanto sudah mencapai batasnya. Setelah berhasil menghilang dari bayang-bayang sejumlah skandal korupsi, pada akhirnya Novanto harus terjungkal dalam skandal korupsi E-KTP.
Hakim praperadilan kembali membuat kejutan melalui putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim mengabulkan sebagian gugatan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Bailout Bank Century seperti yang disebut dalam dakwaan Budi Mulya.
Antikorupsi.org, Jakarta, 24 April 2018 – Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak puas dengan vonis 15 tahun penjara terhadap Setya Novanto (Setnov), mantan Ketua DPR RI. Hakim sepatutnya menjatuhkan pidana penjara seumur hidup terhadap Setnov.
Vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Setya Novanto sangat disayangkan, sepatutnya SN divonis pidana seumur hidup atas perbuatannya dalam perkara korupsi KTP-El. Selain pidana penjara yang kurang memuaskan, pidana tambahan uang pengganti yang dijatuhkan terhadap Setya Novanto juga tidak merepresentasikan jumlah kerugian negara yang terjadi akibat korupsi KTP-El yaitu sebesar 2,3 Triliun Rupiah. Jumlah pidana tambahan uang pengganti yang dijatuhkan terhadap Setya Novanto hanya sekitar 22,69% dari total keseluruhan kerugian negara korupsi KTP-El.
Antikorupsi.org. Jakarta, 23 April 2018 – Koalisi Masyarakat Sipil Alam Lestari menyuarakan penolakan terhadap sampah plastik dan ‘sampah politik’. ‘Sampah politik’ yang dimaksud adalah para politisi yang mengumbar janji kampanye dengan memperdagangkan alam, hingga melakukan korupsi terhadap sumber daya alam.