Pendidikan Warga

Annual Report ICW

Motto ICW adalah bersama rakyat memberantas korupsi. Ini berarti ICW yakin bahwa pemberantasan korupsi yang efektif hanya akan mungkin jika warga berdaya dan bergerak bersama untuk melawan korupsi. Posisi warga yang sentral dalam pemberantasan korupsi juga mengingat posisi mereka sebagai korban korupsi. Oleh karena itu, ICW selalu menempatkan agenda kerja anti korupsi pada penguatan warga melalui berbagai strategi edukasi.

Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) 2017

Salah satu fokus ICW dalam tahun 2017 adalah memperluas kader muda anti korupsi. Untuk mencapai hal tersebut, ICW merancang program pendidikan kader antikorupsi melalui SAKTI.  Program SAKTI sendiri merupakan agenda kelembagaan ICW yang diselenggarakan dua tahun sekali. Program  SAKTI 2017 merupakan kegiatan pelatihan jilid 3 sejak program ini dilaksanakan pada tahun 2013. 

SAKTI 2017  diikuti oleh para mahasiswa yang  berasal dari beberapa daerah di Indonesia, mulai dari Aceh, Medan, Padang, Riau, Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Surabaya, Blitar, Jember, Makasar, Palu, Pontianak, Samarinda  dan Papua. Keterwakilan peserta dari beberapa daerah memang menjadi prioritas dalam pelaksanaan SAKTI  2017. Hal ini dimaksudkan  untuk pemerataan kesempatan bagi anak muda yang memiliki komitmen terhadap gerakan anti korupsi.  Harapannya, setelah mengikuti program SAKTI, mereka  akan menjadi inisiator gerakan anti korupsi di daerahnya masing-masing.

Sebagai  pendidikan kader antikorupsi, program SAKTI  dirancang dengan materi-materi  untuk  penguatan pemahaman atas konsep, teori anti korupsi dan kemampuan teknis sebagai aktivis anti korupsi. Berbagai materi yang disediakan antara lain Good Governance, Analisis Sosial, Sosiologi Korupsi, Korupsi dalam Perspektif Hukum, Sistem Hukum di Indonesia, Gender dan Korupsi, Analisis APBD, Teknik Investigasi dan Teknik Citizen Report Card (CRC)

Setelah pelaksanaan SAKTI 2017, terdapat rangkaian rencana tindak lanjut yang harus dilakukan oleh seluruh peserta. Beberapa kegiatan telah dilaksanakan oleh peserta SAKTI, diantaranya melaksanakan kajian dan diskusi publik anti korupsi di masing-masing komunitas, membuat dongeng anti korupsi untuk anak-anak, membuat lomba cerpen anti korupsi, melakukan pemantauan dana desa dan kampanye jurnalisme kampus anti korupsi.

Menggagas Akademi Anti Korupsi

ICW memanfaatkan perkembangan teknologi internet dengan menggagas akademi anti korupsi, sebuah pelatihan jarak jauh (e-learning) yang dengannya, memudahkan masyarakat yang tertarik untuk belajar, mendalami dan terlibat dalam agenda anti korupsi untuk mengakses sumber pengetahuan anti korupsi. Akademi Anti Korupsi dirancang guna mengatasi dua persoalan, yakni daya jangkau serta sumber daya uang. Dengan e-learning yang dikembangkan ICW, diharapkan peserta akademi anti korupsi akan lebih luas dibandingkan ketika ICW melakukan kegiatan pelatihan secara offline.Demikian halnya, pelatihan onlinemelalui e-learning akan memangkas secara signifikan biaya yang dibutuhkan untuk mengadakan pelatihan anti korupsi.

Akademi Anti Korupsi telah menyelesaikan 6 (enam) kursus utama, yakni Pengantar Anti Korupsi Pemula, Pengantar Anti Korupsi untuk Umum, Kemiskinan dan Korupsi, Korupsi dalam Perspektif Hukum, Sosiologi Korupsi, Pedagogi Kritis dan Pendidikan Anti Korupsi. Setiap kursus yang ditawarkan terdiri dari 6 hingga 14 modul. 

Selain pengajar dari internal ICW, Akademi Anti Korupsi juga melibatkan para pengajar tamu seperti Muthia Gani Rochman, PhD (dosen sosiologi korupsi di Universitas Indonesia), Bambang Wijojanto (mantan Pimpinan KPK), Dr. Surya Tjandra (dosen hukum Universitas Atmajaya Jakarta), Rofikoh Rohim, PhD (dosen ekonomi dan bisnis Universitas Indonesia) serta Paku Utama, PhD (ahli pencucian uang dan korupsi). 

Sampai saat ini Akademi Anti Korupsi masih dalam proses penyelesaian Learning Management System (LMS) sehingga belum bisa dimanfaatkan secara resmi oleh masyarakat luas. Harapannya, pada pertengahan atau akhir Maret 2018, Akademi Anti Korupsi secara resmi akan diluncurkan.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan