Kepolisian RI akan memberi ruang bagi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk memantau pemeriksaan Komisaris Jenderal Susno Duadji besok. "Kami memberikan tempat untuk Satgas. Untuk mendampingi," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Edward Aritonang saat dihubungi kemarin.
Edward menjelaskan, hukum acara pidana kita sebenarnya tidak mengenal keberadaan atau keterlibatan Satuan Tugas dalam proses proyustisia. Yang wajib hadir dalam pemeriksaan tersangka adalah para pengacara atau penasihat hukumnya. "Enggak ada di KUHAP itu Satgas," kata Edward.