KPK Harus Didukung

Berbagai upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk dengan kriminalisasi terhadap unsur pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, harus dilawan. Apabila KPK gagal diselamatkan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akan jauh lebih sulit.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqiel Siradj di Jakarta, Senin (26/4). ”KPK harus didukung. Ini kesempatan baik untuk melakukan pemberantasan korupsi,” katanya.

Untuk itu, Said mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung keberadaan KPK sebagai lembaga yang melakukan pemberantasan korupsi. Namun, jika ada pimpinan KPK yang diduga bersalah, ia harus diproses juga demi tegaknya hukum.

”Siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak, termasuk pimpinan KPK,” ucapnya.

Walaupun mendukung lembaga KPK, Said mengakui, banyak persoalan di KPK yang harus dibenahi. Persoalan yang dihadapi KPK kini, antara lain, pimpinan KPK yang memiliki persoalan hukum, tebang pilih dalam memberantas korupsi, hingga tidak tersentuhnya koruptor kelas kakap dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Untuk menghindari konflik kepentingan dari pimpinan KPK dan mewujudkan KPK menjadi lembaga yang bersih dan kuat, proses perekrutan mereka harus dibenahi sehingga terpilih pimpinan KPK yang bersih dan berani. Berbagai persoalan di KPK selama ini adalah tantangan bagi pimpinan KPK.

Advokat Todung Mulya Lubis meminta Bibit dan Chandra untuk ”siap tempur” di pengadilan. Keduanya tak perlu meminta kasusnya dikesampingkan (deponeering) jika permohonan banding yang diajukan jaksa terhadap putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditolak pengadilan tinggi. (mzw/tra)
Sumber: Kompas, 27 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan