Penataan pemanfaatan barang milik negara seperti sewa tanah dan bangunan berkaitan dengan pengambilalihan aktivitas bisnis TNI akan menjadi titik krusial.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pengendali Pengambilalihan Aktivitas Bisnis TNI Suryadi, Rabu (14/4), dalam konferensi pers yang dihadiri Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan juru bicara tim Silmy Karim.
Suryadi yang juga merupakan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan mengatakan, titik krusial ini terutama untuk perjanjian yang telah dilakukan untuk waktu panjang.