Kasus Korupsi Alkes Rp 104,47 Miliar
Mantan Menkes Achmad Sujudi harus siap-siap mendekam di balik jeruji penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menuntut hukuman lima tahun penjara karena menganggap Sujudi merugikan negara Rp 104,47 miliar.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar JPU Catharina Mulyana Girsang dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor kemarin (13/4).