Komisi Pemberantasan Korupsi melarang Nunun Nurbaeti Daradjatun bepergian ke luar negeri. “Betul, dia dicekal sejak 24 Maret lalu,” kata juru bicara Komisi, Johan Budi S.P., melalui telepon tadi malam.
Meski sudah dilarang ke luar negeri, menurut Johan, status Nunun dalam kasus suap cek pelawat (traveler’s cheque) masih sebagai saksi. “Pengadilan akan memanggilnya lagi pekan depan,”kata Johan.