Polri Hilangkan Pangkat Jenderal Susno

Besok (Selasa, 20/04) akan menjadi momen menentukan bagi mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Keterangan Susno akan dikonfrontasi dengan keterangan para tersangka kasus Gayus Tambunan, termasuk Syahril Djohan (SJ). Susno akan dipanggil sebagai saksi.

Surat panggilan Polri sudah diterima jenderal bintang tiga nonjob tersebut. Surat bernomor S.Pgl/160/IV/2010/Pidkor & WCC itu tidak memakai pangkat di depan nama. ''Hanya tertulis Drs Susno Duadji SH, tanpa ada penyebutan pangkat,'' kata salah seorang pengacara Susno Zul Armain kemarin.

Surat yang ditandatangani ketua tim independen Irjen Pol Mathius Salempang itu diantar tiga penyidik Jumat tengah malam (16/04). ''Kami terus terang agak terkejut, mengapa pangkat dihilangkan,'' kata Zul. Namun, hal itu tak memengaruhi tekad Susno untuk datang.

''Bapak akan hadir sebagai warga negara yang taat hukum. Apalagi, kesaksian ini sangat penting untuk membuka secara terang siapa saja yang bersalah,'' katanya.

Susno akan didampingi seluruh advokatnya. Yaitu, Henry Yosodiningrat, Muhammad Assegaf, Husni Maderi, Ari Yusuf Amir, Husni Maderi, dan Zul Armain. ''Kondisi kesehatan Bapak (Susno, Red) membaik. Insya Allah, siap datang,'' katanya.

Informasi yang dihimpun dari lingkaran dalam Duadji menyebutkan, mantan Kapolda Jabar itu mempunyai sejumlah bukti kuat keterlibatan SJ. Selain rekaman pembicaraan, Susno memiliki sejumlah saksi kunci. ''Beliau mantap datang. Semua akan dibawa,'' kata sumber itu.

Di bagian lain, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane meminta Susno agar membuka kasus tersebut selebar-lebarnya saat diperiksa besok. Dia berharap, jenderal bintang tiga nonjob itu mengungkapkan siapa-siapa saja yang ikut bermain dalam kasus tersebut. Mulai level bawah hingga level tertinggi. ''Tapi, Polri juga harus konsekuen,'' tegasnya.

Artinya, lanjut Neta, korps baju cokelat itu harus segera bertindak cepat dalam merespos keterangan-keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan Susno. Selain itu, dia meminta kepolisian lebih terbuka dalam menangani kasus tersebut. ''Selama ini Mabes Polri sangat tertutup,'' katanya.

Neta mengungkapkan, pihaknya juga menemukan kejanggalan-kejanggalan di tubuh Polri terkait penanganan kasus mafia pajak. Salah satu di antaranya adalah polisi cenderung mengorbankan anggota-anggotanya yang berpangkat rendah. Menurut dia, itu merupakan sebuah usaha untuk melindungi para jenderal yang terlibat kasus tersebut.

Nah, dengan adanya pengakuan Susno besok, polisi harus segera menindaklanjuti. Misalnya, jika ada beberapa jenderal yang disebut terlibat, mereka harus segera diperiksa sesuai dengan prosedur yang ada. ''Jangan malah ditutupi atau dilindungi,'' katanya.

Alasan Neta bukan tanpa dasar. Menurut dia, selama ini jenderal-jenderal yang disebut-sebut terlibat hanya diperiksa kode etik dan belum mengarah ke ranah pidana. Sedangkan para perwira pertama dan menengah sudah dijadikan tersangka. ''Kan mereka pasti ada yang memerintah. Nah, yang memberikan perintah itulah yang seharusnya bertanggung jawab,'' imbuhnya

Menurut Neta, bisa saja seorang jenderal polisi diproses secara kode etik dan dipidana secara bersama-sama. Atau, pidana terlibih dahulu baru masuk ke ranah kode etik. Itu bergantung kepada kewenangan Kapolri. ''Saya rasa Kapolri masih belum serius menangani kasus ini,'' katanya dengan nada sedikit emosi.

Terkait pemeriksaan besok, Neta menyarankan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tidak mendampingi Susno karena sudah didampingi tim pengacara. Sedangkan tugas satgas hanyalah memantau perkembangan pemeriksaan.

Jika nanti dalam perjalanannya menemukan berbagai kejanggalan lagi, mereka harus cepat-cepat bereaksi dengan melaporkan ke presiden. Bahkan, jika perlu, satgas segera menarik kasus itu dan melimpahkan kepada KPK.

Secara terpisah, seorang penyidik kasus ini menjelaskan bahwa pemeriksaan Susno Selasa besok akan dilakukan tim independen di Upatama Mabes Polri pukul 10.00. Pemeriksaan akan dipimpin Ketua Tim Irjen Mathius Salempang. ''Status panggilan sebagai saksi,'' katanya.

Susno belum akan dikonfrontasi dengan SJ. ''Masih di BAP awal secara terpisah,'' katanya.

Keterangan Susno perlu didengar karena dia menjabat Kabareskrim saat perkara Gayus terjadi. ''Dari tata organisasi Bareskrim, pimpinan tetap bertanggung jawab,'' ujarnya. Polisi juga mempersilakan Susno membawa bukti-bukti. ''Kalau memang ada, serahkan kepada kami. Jangan disimpan sendiri atau diumbar ke media,'' ucapnya. .(rdl/kuh/c4/iro)
Sumber: Jawa Pos, 19 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan