Setelah Diperiksa Selama Lebih dari Empat Jam, Susno Dilepas
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji dijemput paksa oleh polisi provos di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (12/4) petang. Susno dinilai menyalahi disiplin. Namun, setelah diperiksa di Mabes Polri, Susno diperbolehkan pulang pukul 22.30.
Susno diperiksa lebih dari empat jam. Menurut penasihat hukumnya, Henry Yosodiningrat, ada lima pertanyaan yang diajukan. Setelah dilepaskan, Susno langsung kembali ke rumahnya di Cinere. Susno didampingi para penasihat hukumnya.