Tersangka sudah ditahan. ”Menang kita. Menang!” Saya bayangkan wajah Anggodo Widjojo sumringah betul saat mengekspresikan kemenangannya kepada seseorang di ujung telepon. Saat itu dua pimpinan KPK ditahan kepolisian dengan tuduhan yang sungguh meragukan (29/10/2009).
Pernyataan Pers Bersama Koalisi Anti Mafia Kehutanan
PEMBERANTASAN MAFIA KEHUTANAN JANGAN SEKEDAR BASA-BASI
- Harus ada upaya extra ordinary untuk melawan Mafia Kehutanan -
Komisi Yudisial (KY) bakal mengkaji kemungkinan adanya penyimpangan dalam penjatuhan putusan yang mengabulkan permohonan praperadilan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu telah meminta salinan putusan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
''Kami sudah melayangkan surat untuk meminta salinan putusan. Itu (putusan, Red) akan kami pelajari,'' kata Busyro di kantornya kemarin (20/4). Menurut dia, jika ditemukan indikasi penyimpangan, KY memastikan akan memeriksa hakim yang memutus gugatan praperadilan tersebut.
Ada Kasi Penagihan, Ada Programmer Andal
Aparat Polwiltabes Surabaya ingin bergerak cepat dalam mengusut kasus pemalsuan setoran pajak di Kanwil Ditjen Pajak Jatim I. Kemarin (20/4) dua orang dalam kantor pajak itu ditangkap. Mereka adalah Kasi Penagihan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Rungkut Edwin dan Dino Artanto selaku OC (operator consul) KPP Mulyorejo.
Dua nama tersebut dibawa ke kantor polisi karena "nyanyian" Suhertanto yang lebih dulu ditangkap dan saat ini menikmati pengapnya tahanan.
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji memenuhi janjinya untuk datang dalam pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin (20/4). Namun, jenderal bintang tiga yang nonjob itu belum tuntas menjawab pertanyaan penyidik. Rencananya, pemeriksaan dilanjutkan hari ini (21/4).
Wakadiv Humas Mabes Polri Kombespol Zainuri Lubis menjelaskan, pemeriksaan pada hari pertama masih seputar penanganan atas kasus suap Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai Ditjen Pajak.
''Ada sekitar 40 pertanyaan (yang diajukan penyidik), dua belum dijawab,'' katanya.
GAYUS Tambunan dalam beberapa minggu terakhir masih menjadi pusat pemberitaan dan perhatian masyarakat. Kasus mafia pajak yang dilakukan Gayus itu terungkap berkat laporan Komjen Susno Duadji kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Heboh yang ditimbulkan seorang pegawai pajak sesungguhnya bukan yang pertama. Sebelumnya, Hadi Purnomo, mantan orang nomor satu di Ditjen Pajak, juga tercatat punya kekayaan luar biasa. Di antara total kekayaan senilai Rp 38 miliar, sekitar 97,6 persennya tercatat berasal dari hibah.
Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, untuk pertama kalinya, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan sarung, mesin jahit, dan sapi impor di Departemen Sosial tahun 2004-2007. Kerugian negara dari tiga proyek ini diduga mencapai Rp 38,6 miliar.
Bachtiar memilih tak menjawab saat ditanya wartawan seusai diperiksa KPK, Selasa (20/4). Dia diperiksa penyidik selama sekitar enam jam. ”Saya enggak tahu. Kita serahkan kepada proses hukum saja,” kata Bachtiar.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun 2000-2007. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 31 miliar.
”Penyelidikan dugaan penyalahgunaan APBD Langkat (Sumut) tahun 2000-2007 telah dinaikkan ke penyidikan, dengan tersangka SA (Syamsul Arifin), yang saat itu menjadi Bupati Langkat,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (20/4).
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji, Selasa (20/4), memenuhi panggilan Tim Independen di Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi. Susno memberikan keterangan terkait informasi yang sebelumnya disampaikan kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum soal dugaan praktik mafia hukum di Polri dalam penanganan perkara pegawai pajak Gayus Tambunan tahun 2009.
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom dalam perkara Bank Century, Selasa (20/4). Dia diperiksa selama sekitar 10 jam.
”Ditanya soal rapat dewan gubernur, yang berkali-kali dilakukan sejak 2 Oktober hingga November 2008,” kata Miranda seusai diperiksa, semalam.
Selain itu, Miranda juga mengaku ditanya mengenai proses pengucuran fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) terhadap Bank Century. ”Ada enam atau tujuh pertanyaan yang fokus pada FPJP dan RDG (rapat dewan gubernur) itu,” katanya.