"Mereka menembak dengan peluru hampa."
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang , yang mengadili kasus korupsi dengan terdakwa Bupati Lampung Timur Satono, menolak dakwaan jaksa terhadap terdakwa. Hakim menilai dakwaan jaksa kabur dan tidak memenuhi asas legalitas. "Untuk itu kami memutuskan menolak dakwaan jaksa dan batal demi hukum," kata Robert Simorangkir, ketua majelis hakim, dalam sidang pembacaan putusan sela kasus tersebut kemarin.