Hakim Tolak Dakwaan Terdakwa Korupsi

"Mereka menembak dengan peluru hampa."

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang , yang mengadili kasus korupsi dengan terdakwa Bupati Lampung Timur Satono, menolak dakwaan jaksa terhadap terdakwa. Hakim menilai dakwaan jaksa kabur dan tidak memenuhi asas legalitas. "Untuk itu kami memutuskan menolak dakwaan jaksa dan batal demi hukum," kata Robert Simorangkir, ketua majelis hakim, dalam sidang pembacaan putusan sela kasus tersebut kemarin.

Gayus Diduga Ingin Selamatkan Aset

Presiden meminta pengusutan tuntas.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, mengatakan kepergian Gayus ke luar negeri kemungkinan besar bertujuan menyelamatkan asetnya. "Saya menduga itu terkait aset yang dia punya," ujar Denny seusai rapat kabinet terbatas di kantor Presiden kemarin.

Menurut Denny, motif itu merupakan yang paling logis. "Hukum itu logis, rasional," ujar Denny, yang juga Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Jaksa Abaikan Info Mafia Pajak Gayus

Jaksa penuntut umum kasus penyuapan dengan terdakwa Gayus H. Tambunan menilai, informasi tentang praktek mafia yang disampaikan Gayus kepada penyidik bukanlah prestasi yang patut diperhitungkan.

"Itu merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, terlebih terdakwa merupakan abdi negara," kata jaksa Rhein Singal saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta kemarin.

Gayus Tak Sangkal soal Sony Laksono

Mantan pegawai pajak yang menjadi terdakwa korupsi dan pemberian keterangan palsu, Gayus HP Tambunan, Rabu (5/1), tidak menyangkal soal paspor atas nama Sony Laksono yang fotonya mirip dengannya. Namun, ia juga tak membenarkan paspor itu sebagai miliknya. Ia justru mempersoalkan kenapa salinan paspor milik Sony Laksono muncul di akun jejaring sosial milik Denny Indrayana, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

2 Orang Jadi Tersangka

Kepolisian Resor Bojonegoro menetapkan dua tersangka penukaran narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Jawa Timur. Keduanya adalah Joni Feriangga alias Angga dan Widodo Priyono.

Angga diduga yang menawari Karni menggantikan Kasiem, terpidana penyelewengan pupuk, untuk mendekam di lembaga pemasyarakatan (LP) selama dua bulan dengan imbalan Rp 10 juta. Adapun Widodo Priyono adalah anggota staf Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang mengantarkan Karni ke LP.

Kalla: Penerapan Biaya Akses Tak Bisa Dikriminalisasi

Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyatakan, biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Kehakiman dan Hak Asasi Manusia bukanlah penerimaan negara bukan pajak sehingga penerapannya tak bisa dikriminalisasi. Kalla menyatakan hal itu, Rabu (5/1) di Kejaksaan Agung, Jakarta, seusai diperiksa sebagai saksi yang meringankan untuk mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Kejaksaan Agung Akan Tambah Jaksa ke KPK

Jaksa Agung Basrief Arief berjanji untuk menambah personel jaksa untuk diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, KPK memang meminta tambahan jaksa dari Kejaksaan Agung.

”Saya sudah menerima surat dari Ketua KPK terkait keinginan tambahan jaksa ataupun ada jaksa yang dimungkinkan dapat promosi. Itu sedang saya pelajari. Sepanjang tenaga jaksa di Kejagung memungkinkan, kami akan berikan dengan senang hati,” kata Basrief dalam konferensi pers di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1).

Presiden: Usut Dugaan Gayus Keluar Negeri

Kasus dugaan kepergian mantan pegawai pajak, yang kini menjadi terdakwa korupsi dan pemberian keterangan palsu, Gayus HP Tambunan ke luar negeri menarik perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan, Presiden memerintahkan dilakukan pengusutan tuntas terhadap kasus itu.

”Presiden menginstruksikan, usut sampai tuntas. Jika ada yang melanggar atau bertindak di luar aturan, ditindak,” kata Djoko, Rabu (5/1) di Jakarta.

Presiden: Penegakan Hukum Jadi Prioritas

Evaluasi berbagai pihak di dalam dan luar negeri menunjukkan, ada tiga masalah mendasar yang harus segera ditangani di Indonesia, yakni penegakan hukum yang belum berjalan baik, korupsi yang masih terjadi, serta birokrasi yang belum efektif. Pemerintah berupaya mengatasi ketiga persoalan itu dengan merancang Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal itu saat membuka rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan, Rabu (5/1). Rapat dihadiri, antara lain, Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri.

Tersangka Dana BOS Belum Terungkap

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum bisa mengungkapkan nama identitas calon tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di tujuh sekolah di Jakarta. Meski menurut juru bicara Kejaksaan, Suhendra, pihaknya telah mengantongi nama tersangka. "Dikhawatirkan tersangka akan kabur atau menghilangkan barang bukti," katanya saat dihubungi kemarin.

Subscribe to Subscribe to