Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/6), mengumumkan ringkasan harta kekayaan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) RI 2004 di kantor KPK, Jakarta. Berdasarkan hasil tersebut, kekayaan cawapres Mohammad Jusuf Kalla menempati urutan pertama terbanyak senilai Rp122,654 miliar lebih.
Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh, Jumat (4/6), akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) terkait dengan adanya pembelian helikopter buatan Rusia jenis MI 2 oleh Pemprov NAD seharga Rp12 miliar. Diduga, ada perbedaan harga pembelian dari sebelumnya yakni Rp6,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) sudah menerima laporan penanganan perkara dugaan penggelapan jumlah harta kekayaan milik Jaksa Agung MA Rachman. Apabila penanganan kasus MA Rachman dianggap tak ada kemajuan, KPK tidak segan mengambil alih.
Pemda Kabupaten Indra Giri Hulu, Riau dituding telah melakukan mark up sejumlah proyek. Akibat perbuatan itu, negara mengalami kerugian Rp 6 miliar lebih.
Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh tidak tahu menahu mengenai penunjukan William Tailor sebagai kontraktor proyek pengadaan genset di NAD. William Tailor ditunjuk PLN.
Perusahaan Umum Radio Republik Indonesia akan menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW), jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan stasiun radio pelat merah itu tidak ditemukan penyimpangan dana seperti dugaan lembaga swadaya masyarakat tersebut.
Pengadilan Negeri (PN) Garut telah mengeluarkan surat izin kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut untuk melakukan penyitaan dan penggeledahan terhadap sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan anggota DPRD Garut. Pihak PN Garut juga menyatakan siap menerima limpahan kasus yang kini tengah disidik Kejari Garut.
Biaya Kegiatan Khusus Rp 6,02 Miliar Dibagi-bagi. Setiap Orang Rp 12,8 Juta Per Triwulan
Setelah diterpa kasus asuransi beberapa waktu lalu, kini DPRD DIY kembali diguncang persoalan belanja sebesar Rp 1,6 miliar yang tidak didukung bukti jelas.
Kejaksaan memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus korupsi yaitu Zulkarnain (mantan Walkot Banda Aceh) dan dua anggota DPRD setempat, Anas Bidin Nyak Syech, dan Muntasir Hamid.