Dugaan penyalahgunaan DAU 2004; Hari ini, Kabag Keuangan Setkab TTS diperiksa [10/06/04]

Menurut rencana, hari ini, Rabu (9/6), Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Timor Tengah Selatan (TTS), Drs. Otniel Nomeni, dan Bendahara Umum, Onisimus Nenoliu, diperiksa tim penyidik Polres TTS. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana alokasi umum (DAU) tahun 2004 untuk pembayaran pesangon anggota DPRD setempat sebesar Rp 1,4 miliar.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) TTS, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs. Jannes Sinurat, S.H, menyampaikan hal itu kepada wartawan melalui salah seorang anggota penyidik, Aiptu Dion Dede, di Markas Polres TTS, Selasa (8/6). Menurut rencana, besok (hari ini Rabu 9/6), kami periksa kabag keuangan dan bendahara umum. Surat panggilan sudah kami kirim, jelas Dede.

Dua orang ini harus diperiksa agar diketahui perintah pencairan dana itu (Rp 1,4 miliar) dilakukan oleh siapa, dan bagaimana aliran dana tersebut. Keterangan dua pejabat itu penting untuk melengkapi keterangan dua bendahara yang telah diperiksa terlebih dahulu.

Sebelumnya, kata Dede, tim penyidik sudah mengundang anggota DPRD TTS, Agustinus Lakapu, B.A, untuk mengklarifikasi soal kasus itu. Tapi hari Senin kemarin, beliau tidak muncul di Mapolres TTS, katanya.

Sementara Nomeni dan Nenoliu belum berhasil dikonfirmasi karena sibuk melayani pembayaran gaji bulan ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Setkab TTS.

Seperti diberitakan (Pos Kupang, 8/6), bendahara pada Setkab TTS, Ny. Yohana Bessie, dan bendahara gaji DPRD TTS, Ny. Martha Sunbanu, mengaku telah mencairkan dana purna bakti DPRD TTS sebesar Rp 1,4 miliar dan sudah dibayar lunas kepada 35 anggota Dewan setempat.

Pengakuan kedua bendahara tersebut setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan sejak hari Jumat (4/6) hingga Senin (7/6) oleh tim penyidik Polres TTS. Demikian Kapolres TTS, AKBP Drs. Jannes Sinurat, S.H, Senin (7/6).

Tim penyidik sudah memeriksa dua bendahara, yakni pemegang kas daerah di Kantor Bupati TTS dan bendahara gaji DPRD TTS. Keduanya mengaku terus terang bahwa dana purna bakti Rp 1,4 miliar sudah dicairkan dan lunas dibayar kepada 35 anggota Dewan, jelas Sinurat.

Sinurat yang didampingi salah seorang anggota tim penyidik, Bripka Okto Selly, S.H, menjelaskan, Ny. Yohana Bessie, pemegang kas daerah pada Bagian Keuangan Setkab TTS dan Ny. Martha Sunbanu, bendahara gaji pada Bagian Keuangan DPRD TTS.

Keduanya masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Dan, tim penyidik belum menetapkan apakah keduanya bisa dijadikan tersangka. Kita tunggu hasil pengembangan penyelidikan, ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara, demikian Sinurat, pemegang kas daerah Bagian Keuangan Setkab TTS, Ny. Yohana Bessie, mengaku mencairkan dana purna bakti DPRD TTS tersebut atas perintah lisan dari atasannya Kabag Keuangan Setkab TTS, Drs. Otnial Nomeni, hari Sabtu, 20 Maret 2004.

Atas perintah itu, lanjut Sinurat, maka hari Kamis, 25 Maret 2004, Yohana Bessie mencairkan dana purna bakti tersebut. Selanjutnya pembayaran dilakukan oleh Ny. Martha Sunbanu, bendahara gaji pada Bagian Keuangan Kantor DPRD TTS, papar Sinurat mengutip sebagian hasil pemeriksaan tim penyidik. (ade)

----------------------
Dukung penyelidikan

KEPOLISIAN Daerah (Polda) NTT mendukung proses penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan dana purna bakti senilai Rp 1,4 miliar yang ditangani Polres TTS. Dukungan itu disampaikan setelah Kapolres TTS, AKBP Drs. Jannes Sinurat berkoordinasi dengan Polda NTT.

Kapolda NTT, Brigjen Polisi Drs. Edward Aritonang, M.M, melalui Direskrim Polda NTT, Kombespol Drs. Nicolaus Eko Riwayanto, PGD, M.Sc, mengatakan hal ini di Mapolda NTT, Selasa (8/6) siang. Menurut Nicolaus, Polda NTT akan mem-back-up kasus ini. Tetapi back-up itu dilakukan tentang teknis-teknis yang harus dilakukan penyidik dalam menangani dugaan penyimpangan dana itu. Dan, hal itu sudah saya sampaikan kepada Kapolres TTS, kata Nico.

Nico menjelaskan, penanganan kasus ini akan diambil alih Polda NTT bila kasusnya berkembang lintas polres. Saya sampaikan tentang penanganan kasus itu ke Kapolres TTS. Bila sudah pada jalur lintas batas, saya suruh dilimpahkan di sini, ujarnya.

Menyinggung tentang tembusan dari Polres TTS untuk minta izin pemeriksaan terhadap anggota DPRD TTS, Nico mengaku belum mendapat surat permintaan itu. Sampai saat ini, permohonan itu belum sampai ke saya. Mungkin masih dalam perjalanan, katanya. (aly)

Sumber: Pos Kupang, 10 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan