Upaya hukum terus dilakukan tiga mantan direktur Bank Indonesia (BI) setelah mereka dijebloskan ke tahanan Lapas Cipinang, Jakarta. Para terpidana kasus pengucuran dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang merugikan negara Rp 2,2 triliun tersebut akan langsung mengajukan PK (peninjauan kembali) ke Mahkamah Agung (MA).
Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) menetapkan pejabat tinggi, salah satu Dirjen di Depag dan mantan Menteri Agama Said Agil Al-Munawar, menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana penyelenggaraan haji di Depag RI.
Dalam referensi hukum dikenal adagium lebih baik membebaskan seratus orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Karena itu, dalam penanganan kasus hukum yang kesalahan terdakwanya berada dalam wilayah abu-abu (grey area), hakim cenderung membebaskan daripada menghukum.
Ketua DPRD Kota Bogor HB Tatang dan mantan sekretaris anggaran DPRD Kota Bogor periode 1999-2002 Gunarto, dihadapkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bogor, dalam sidang perkara korupsi Wakil Wali Kota H. Muhammad Sahid Rp 6,28 miliar, di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Kamis (23/6).
Gebrakan pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih kalah dibandingkan dengan kecanggihan para koruptor. Saat ini masih banyak kasus korupsi yang belum tertangani, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta putusan bebas terhadap sejumlah terdakwa korupsi.
Maraknya pemberitaan dugaan korupsi di lingkungan Departemen Agama (Depag) melahirkan beberapa penafsiran di masyarakat. Ada yang merespons dengan penuh keheranan, ah masa, kok bisa, aneh, masa iya sih...! Kelompok lain hanya tertawa dan mengganggap temuan di Depag itu sebagai bukan sesuatu yang aneh.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI akan segel dan sita harta dan rumah tiga tersangka kasus dugaan penyimpangan dana Pemilu 2004 senilai Rp168,6 miliar. Mereka adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI M Taufik, Ariza Patria (anggota), serta Neneng Euis Palopi (bendahara).
Kejaksaan Negeri Kerawang kemarin menahan Dadang Wargadinata, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang, dan Amid Mulyana, Kepala Subbagian Umum Program dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak eksepsi terdakwa perkara korupsi pengadaan helikopter Mi-2 untuk pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Bram HD Manoppo. Namun, keputusan itu diwarnai dissenting opinion.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memutuskan meneruskan pemeriksaan perkara korupsi terdakwa Bram H.D. Manoppo, Presiden Direktur PT Putra Pobiagan Mandiri.