Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diminta memanggil Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu untuk dimintai keterangannya, terkait penanganan pengungsi di Maluku. Permintaan itu disampaikan Ketua Komite Pemuda Merah Putih Maluku (KPMP), Yusry AK Mahedar kepada wartawan kemarin.
Skandal pembelian dua tanker VLCC (very large crude carrier) milik Pertamina terus didalami. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan aliran dana terkait kasus yang diduga merugikan negara USD 40 juta (sekitar Rp 360 M) itu.
Bekas Direktur Utama PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Achmad Djunaidi akhirnya menyusul jejak mantan Direktur Investasi Andi R. Alamsyah, dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Jln. Trunojoyo Jakarta Selatan, mulai Minggu (10/7) pukul 18.30 WIB.
Hari-hari ini, mungkin saya tengah mempersiapkan jas baru. Jas itu, rencananya, akan saya pakai ketika dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY. Awalnya, saya perkirakan, bersama yang lain akan dilantik sebelum hari Bhayangkara, 1 Juli 2005. Awalnya pula saya bayangkan, kamilah yang akan mengusulkan nama calon Kapolri kepada Presiden sebelum di-fit and proper test oleh DPR.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mengaudit seluruh komponen dana dekonsentrasi Departemen Dalam Negeri untuk tahun anggaran 2004.
Sussongko Suhardjo hari ini diajukan sebagai saksi.
Mantan Direktur Utama PT Jamsostek Achmad Djunaedi ditangkap petugas di Jeddah, Arab Saudi, dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.
Mantan Sekretaris Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Tuti Sutiah Indra divonis 1,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (7/7). Ia terbukti melakukan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten tahun 2003.
Mantan Gubernur Jawa Barat periode 1993-2003, HR Nuriana, akan didengar kesaksiannya beberapa pekan mendatang. Kejaksaan Tinggi Jabar meminta keterangannya selaku pejabat pengambil keputusan tertinggi di pemerintahan Provinsi Jabar.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana kapling senilai lebih dari Rp 33,5 miliar, Kurdi Moekri, menolak seluruh dakwaan jaksa penuntut umum terhadap dirinya.