Prioritaskan Juga Kasus Korupsi yang Macet; Desakan untuk Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto

Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Sutanto didesak untuk tidak hanya memprioritaskan kasus perjudian dan narkoba, tetapi juga harus serius dalam menyelesaikan penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi yang hingga kini ”macet” sehingga belum sampai tahap persidangan.

Desakan itu dilontarkan dua pengamat Polri, yaitu kriminolog UI Erlangga Masdiana dan purnawirawan polisi Komjen (Purn) Togar M Sianipar.

Menurut Erlangga, komitmen untuk antijudi dan antinarkoba memang penting. ”Tetapi, tak cukup hanya itu. Kepala Polri juga harus mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang masih ditangani polisi dan belum disidangkan, serta memberantas kawanan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti perampokan, pencurian, dan kejahatan serupa lainnya,” katanya.

Beberapa kasus korupsi yang penyidikannya belum selesai antara lain kasus penyimpangan penggunaan rekening bendahara negara 502, kasus korupsi impor pakan ternak, serta kasus BNI untuk sebagian tersangka.

Togar menambahkan, selain serius menyidik kasus korupsi oleh pihak eksternal, Kepala Polri juga harus berani mengusut dugaan korupsi di lingkungan internal Polri.

Menurut saya, sidang disiplin dan kode etik jangan sampai menjadi media penyelamat bagi polisi yang melanggar hukum, termasuk yang diduga korupsi. Kalau pelanggaran hukumnya jelas, siapa pun harus disidang ke peradilan umum, tandasnya.

Ia menegaskan, Sutanto harus menjadi agen perubah dan tidak justru larut dalam budaya dan sistem yang ada. Untuk menjadi seperti itu, Kepala Polri jangan ragu-ragu menunjuk pejabat dari orang yang satu tekad dan satu visi dengan dia, ujar Togar.

Oleh: Adi Prinantyo
Sumber: Kompas, 11 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan