Aset milik mantan Presiden Soeharto, termasuk rumah di Jalan Cendana, Jakarta Pusat, terancam disita. Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memasukkan aset-aset tersebut dalam permohonan sita jaminan terkait materi gugatan kerugian negara Rp 1,7 triliun kasus korupsi tujuh yayasan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin menegaskan, jihad melawan koruptor BLBI bukan tindakan anarkis.
Badan Urusan Rumah Tangga atau BURT Dewan Perwakilan Rakyat mengakui, pengelolaan anggaran di tubuh Dewan masih banyak kelemahan. Untuk mengatasi itu, BURT bersama Pimpinan Dewan dan Sekretariat Jenderal terus melakukan penataan sistem.
Ketua Badan Kehormatan DPR (BK DPR) Slamet Effendi Yusuf dan beberapa anggota dewan lainnya termasuk dalam daftar anggota DPR yang menerima dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).
Abunawas menjadi gila. Lebih tepatnya, ia pura-pura gila. Tingkah menggila itu ditunjukkan sejak ayahnya yang memangku jabatan penghulu atau kadi, semacam hakim agung, yang bernama Syeikh Maulana, meninggal dunia.
Mereka diintimidasi dan ujung-ujungnya negosiasi.
Ongkos yang harus dibayar masyarakat untuk memperoleh seorang hakim agung ternyata sangat mahal. Untuk mendapat enam hakim agung, Komisi Yudisial dan DPR menghabiskan sekitar Rp 4,1 miliar. Artinya, biaya untuk memilih seorang hakim agung sekitar Rp 683,33 juta.
Sidang lanjutan kasus korupsi pemekaran Wilayah Kota Mojokerto, dengan terdakwa mantan Walikota Tegoeh Soedjono kembali digelar Pengadilan Negeri Mojokerto, kemarin. Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan saksi, yakni mantan ketua DPRD Kota Mojokerto 1999 - 2004 Hari Utomo, Bagus Wahyu Broto mantan Kabag Hukum yang kini menjadi kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta Suharyono mantan kepala Bappeko.
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan banyaknya lahan yang dimiliki calon hakim agung Zaharudin Utama dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum DPR kemarin. Macam-macam luasnya, ada yang 5.000, 10 ribu, dan 15 ribu meter persegi, kata anggota Komisi Hukum DPR, Agun Gunandar Sudarsa, kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Muchamad Bachrum dan Ketua Panitia Pengadaan Buku Paket M Masuko Haryono dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan buku teks wajib untuk SD-SMA tahun 2004/2005 di Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta. Akibat perbuatan mereka negara dirugikan Rp 12,127 miliar.