Hadang Korupsi, Menkominfo ke KPK

Baru dua bulan menjabat menteri, terobosan langsung dilakukan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) M. Nuh. Jika instansi lain mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada kasus, M. Nuh justru proaktif untuk berkonsultasi dengan lembaga antikorupsi tersebut.

Korupsi adalah urusan yang serius. Kita tidak ingin korupsi terjadi dan diketahui belakangan, pada waktu tak menjabat lagi. Tapi, kita cegah di depan secara preventif, ujarnya seusai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK Veteran kemarin. Dia menambahkan, Depkominfo bakal lebih berhati-hati agar jangan sampai terlibat kasus korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

Korupsi biasanya punya pintu lewat pengadaan (barang dan jasa, Red). Kita akan kunci pintu itu serapat mungkin, ujar mantan rektor ITS tersebut. Pria yang saat ditemui mengenakan baju batik tersebut mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan sejumlah pekerjaan besar. Misalnya, tender akses jasa telepon dasar atau Universal Service Obligation (USO).

Kita melakukan koordinasi dengan KPK, Bappenas, dan BPK apakah prosedur (pengadaan, Red) yang kita gunakan sudah benar, ujarnya soal proyek yang bakal menelan biaya Rp 5 triliun tersebut.

Tentang parameter keberhasilan pemberantasan korupsi di departemen yang dipimpinnya, M. Nuh bakal berpegang pada hasil audit keuangan Depkominfo yang dilakukan BPK. Laporan keuangan pada 2005 dinyatakan disclaimer, 2006 wajar dengan perkecualian. Target 2007 adalah wajar tanpa perkecualian, tambahnya.

M. Nuh sepertinya belajar dari para menteri yang terbelit kasus dan diperiksa KPK usai menjabat. Misalnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri yang diperkarakan dalam kasus dugaan pungutan liar di Departemen Kelautan dan Perikanan. Meski belum diperkarakan, mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra juga dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat sidik jari otomatis atau automatic fingerprint identification system (AFIS) yang membuatnya lengser dari jabatannya. (ein)

Sumber: Jawa Pos, 18 Juli 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan