Setelah menetapkan status tersangka kepada tiga pejabat Bank Indonesia (BI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka baru. Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan, calon tersangka itu dari kalangan pejabat maupun mantan pejabat BI. Bahkan, sejumlah anggota DPR menjadi target berikutnya.
Mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan Rizal Ramli, Selasa (29/1), datang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Menteri Keuangan Kabinet Presiden Abdurrahman Wahid itu memberikan keterangan kepada jaksa perihal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
Sidang gugatan perdata Pemerintah Republik Indonesia terhadap mantan Presiden Soeharto dan Yayasan Beasiswa Supersemar, Selasa (29/1), dibuka majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang, ketua majelis hakim Wahjono mengatakan, karena masih dalam masa berkabung, kesimpulan dari penggugat dan tergugat tidak dapat disampaikan.
Diduga mengorupsi bantuan bagi nelayan korban tsunami di Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jateng Hari Purnomo serta Kepala Seksi Produksi Penangkapan Ikan Dinas Perikanan dan Kelautan Jateng Margareth Elisabeth Tutuarima hari Selasa (29/1) mulai diadili di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Kedua terdakwa diduga merugikan negara senilai Rp 7,299 miliar.
Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah tidak perlu mengundurkan diri meski ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI ke Dewan Perwakilan Rakyat. Apalagi, keputusan di BI diambil secara kolektif.
Memasuki hari kedua, Konferensi Putaran Kedua tentang Konvensi Antikorupsi PBB (UNCAC) melangsungkan pertemuan pejabat setingkat menteri. Dalam pertemuan yang digelar di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, ini, agenda pembahasan dipusatkan pada inisiatif Pengembalian Aset Hasil Curian (Stolen Asset Recovery/StAr).
Sejak 28 Januari sampai 1 Februari 2008, PBB menyelenggarakan konferensi akbar antikorupsi atau United Nations Convetion Against Corruption (UNCAC) Conference di Bali. Konferensi yang dihadiri delegasi dari 140 negara itu membahas tema sangat krusial dalam agenda pemberantasan korupsi nasional dan global: menyelamatkan aset negara.
Terpidana korupsi itu akan bersaing dengan enam pendaftar lain.
Majalah berita mingguan Tempo kemarin menggelar acara penganugerahan penghargaan kepada tujuh tokoh Tempo 2007. Para tokoh dinilai telah menggerakkan perubahan, memerangi korupsi, dan menumbuhkan harapan akan pemerintahan yang bersih.