KPK melanjutkan pemeriksaan saksi dan tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia. Kemarin (5/2), lembaga antikorupsi itu memanggil Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, mantan Direktur BI Paul Sutopo, mantan Direktur BI Hendro Budiyanto, serta dua mantan anggota DPR periode 1999-2004, Antony Zeidra Abidin (AZ) dan Hamka Yandu (HY). Kepala BI Surabaya Rusli Simanjuntak juga ikut diperiksa.
Namanya Sumijan, anak Pak Kemis. Jadilah nama lengkapnya Sumijan bin Kemis. Berbagai pekerjaan pernah dilakoninya. Sebagai tukang ojek; penjual rujak, bakso, dan sate keliling; hingga sopir angkot dan penjual es campur di Bontang, Kalimantan Timur. Namun, tidak seperti es campurnya, yang dingin maknyus, sepak terjang laki-laki kelahiran Ngepeh, Loceret, Nganjuk, Jawa Timur, itu beberapa tahun terakhir ini justru membuat panas banyak pihak, terutama pejabat Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Sebanyak 10 dari 15 LSM yang diberi dana ternyata fiktif.
Gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa para saksi dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) membuat pengawasan terhadap barang bukti tidak maksimal. Akibatnya, dokumen yang disegel penyidik KPK hilang.
Penyidikan dugaan penyelewengan dana Bank Indonesia dan Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia atau YPPI, Senin (4/2), berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memintai keterangan mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono. Ia baru meninggalkan KPK sekitar pukul 21.30, tetapi tak mau memberikan komentar atas perkara itu.
Mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo harus siap berlama-lama di penjara. Dalam sidang kemarin (4/2), pria yang akrab disapa Widjan itu divonis 10 tahun setelah dinyatakan terbukti melakukan dua kasus korupsi di antara tiga dakwaan jaksa.
Banyak yang menilai penetapan gubernur Bank Indonesia (BI) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernuansa politis untuk menjegal Burhanuddin Abdullah maju jadi gubernur BI lagi. Semua setuju aliran dana BI ke DPR itu memang ada dan terjadi. Bentuk aliran dana tersebut adalah BI menyelenggarakan sosialisasi, seminar, diskusi dengan mengundang semua anggota DPR dan para pakar.
Barangkali benar bahwa isu antikorupsi tidak seseksi isu pemanasan global. Sepinya antusiasme terhadap penyelenggaraan Konferensi Kedua Negara-negara Pihak pada Konvensi PBB Melawan Korupsi atau UNCAC di Nusa Dua, Bali, 28 Januari-1 Februari 2008, bisa jadi salah satu indikator.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (4/2) melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi. Salah satu yang diprioritaskan adalah mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono yang mangkir pada pemeriksaan Jumat (1/2). Pemanggilan tiga tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan para saksi.