BI, Simfoni Tiada Henti

Skandal aliran dana BI Rp 100 miliar mengembus dari institusi pemegang otoritas moneter tertinggi negeri ini. Setelah Sjahril Sabirin (Gubernur BI 1998-2003) terjerat kasus BLBI, kini giliran Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.

KPK Kembali Periksa Para Pejabat BI

Kecuali Oey dan Rusli yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pejabat serta bekas petinggi BI itu diperiksa sebagai saksi.

BI Siap Buka-bukaan

Burhanuddin merasa menjadi korban.

Dua Anggota Dewan Kembali Tak Datang

Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yakni Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yamdu. Dua mantan anggota Dewan ini rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia ke DPR kemarin. Mereka tidak dapat memenuhi panggilan karena kesibukan masing-masing, ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi kemarin.

Tan Kian Tersangka Baru Kasus Asabri

Henry Leo kembali diperiksa.

Proyek Depdiknas Rawan Penyelewengan; ICW Desak Jadi Prioritas Audit BPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik berbagai proyek Depdiknas menjelang berakhirnya program wajib belajar (wajar) sembilan tahun pada 2008. Lembaga itu khawatir proyek tersebut menjadi bentuk-bentuk penyelewengan dan korupsi baru.

Akhir Masa Jabatan di Ruang Muram

Lengang menyergap ketika Tempo memasuki ruang kerja Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah yang baru, pekan lalu. Lemari kaca yang menutupi beberapa bagian dinding kosong melompong. Dari enam bola lampu di lampu hias gantung, hanya dua yang menyala. Dua yang lain mati, sisanya bahkan tak berlampu. Tak seperti layaknya kantor pejabat bank sentral, di ruangan ini tak tampak deretan layar monitor yang menyiarkan pergerakan ekonomi dunia. Bahkan tak terlihat satu pun unit komputer.

Mempersolkan Kinerja BK DPR

Ketika penyidikan aliran dana kasus BLBI yang mengalir hingga ke anggota DPR berlangsung, pada awalnya Badan Kehormatan (BK) yang diketuai Gayus Lumbuun rajin memberikan keterangan seputar pemeriksaan terhadap para wakil rakyat tersebut. BK seolah menjadi superbodi dan ditakuti. BK menjadi tumpuan harapan untuk menindak anggota dan mantan anggota yang dinilai nakal. Belakangan nyali BK seperti makin ciut ketika, ternyata, dana itu meluber ke berbagai arah dan menyeret nama-nama pejabat tinggi serta mantan pejabat tinggi.

Skandal Dana BI;
Skandal Dana BI; KPK Tak Hiraukan Pertemuan Dharmawangsa

Antony Zeidra dan Hamka Yamdhu segera diperiksa.

Bekas Kepala Kepolisian RI Didakwa Korupsi

Bekas Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdihardjo, mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dua hari yang lalu. Kepala Kepolisian RI era Presiden Abdurrahman Wahid ini didakwa melakukan korupsi dalam kasus penerapan tarif ganda pengurusan dokumen keimigrasian. Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Moerdiono, Rusdihardjo duduk di kursi terdakwa bersama Arihken Tarigan, bekas Kepala Bidang Imigrasi KBRI di Malaysia di Kuala Lumpur.

Subscribe to Subscribe to