Pohan Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (6/2), memeriksa Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 1999-2004, Aulia Pohan. Pemeriksaan terhadap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat terhenti karena KPK mendapat ancaman bom.

Asal Dana BI Harus Diusut; Diduga Pungli dari Bank Swasta

Kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) bagai bola liar. Jika selama ini fokus pengusutan hanya pada pengucur dan penerima dana, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menyelidiki asal muasal dana Rp 100 miliar yang diambil dari kas Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).

April, Koruptor di Tiongkok Diekstradisi

Ruang gerak koruptor dan obligor BLBI yang ke luar negeri kini makin sempit. Sebab, penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Tiongkok hanya tinggal hitungan bulan. Deplu memperkirakan April mendatang perjanjian tersebut akan ditandatangani.

Mobil Pribadi Bupati Garut Dibelikan Pemda

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Garut ternyata tak hanya digunakan untuk membiayai operasional dinas Bupati Garut nonaktif Agus Supriyadi, ternyata juga digunakan untuk kepentingan pribadinya. Bupati Garut nonaktif Agus Supriyadi meminta bagian perlengkapan Pemerintah Kabupaten Garut membelikan mobil Nissan X-Trail warna hitam dengan nomor polisi khusus D 46 RS.

Kejaksaan Ajukan Sita Jaminan Aset Supersemar

Bisa mengganggu bagi penerima beasiswa.

Utang 7 Obligor BLBI Susut Rp 7 T; Pemerintah-DPR Sepakati Perhitungan BPK

Banjir diskon menjelang Imlek juga dinikmati tujuh obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Para pengutang kakap itu terbebas dari akumulasi bunga dan denda Rp 7,07 triliun setelah DPR dan pemerintah sepakat menetapkan nilai utang tujuh obligor BLBI Rp 2,297 triliun Rabu (6/2).

KPK Diminta Tetapkan Tersangka Anggota DPR

Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan lembaganya hanya bisa memanggil seseorang berdasar alat-alat bukti dalam penyelidikan.

Presiden Tak Intervensi Pemeriksaan Besannya

Semua pejabat bank sentral saat itu bisa jadi tersangka.

Tim Pemburu Masih Kejar 15 Koruptor

Tim Pencari Terpidana dan Tersangka Korupsi masih memburu 15 koruptor. Selain itu, tim juga masih mengupayakan pengembalian aset sejumlah koruptor yang kini dibekukan di luar negeri.

Hamka dan Anthony Tak ke KPK

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yamdu, Selasa (5/2), tidak datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka dilaporkan sakit. Padahal, KPK akan memeriksa keduanya terkait aliran dana Bank Indonesia kepada sejumlah anggota DPR.

Subscribe to Subscribe to