Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (6/2), memeriksa Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 1999-2004, Aulia Pohan. Pemeriksaan terhadap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat terhenti karena KPK mendapat ancaman bom.
Kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) bagai bola liar. Jika selama ini fokus pengusutan hanya pada pengucur dan penerima dana, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menyelidiki asal muasal dana Rp 100 miliar yang diambil dari kas Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).
Ruang gerak koruptor dan obligor BLBI yang ke luar negeri kini makin sempit. Sebab, penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Tiongkok hanya tinggal hitungan bulan. Deplu memperkirakan April mendatang perjanjian tersebut akan ditandatangani.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Garut ternyata tak hanya digunakan untuk membiayai operasional dinas Bupati Garut nonaktif Agus Supriyadi, ternyata juga digunakan untuk kepentingan pribadinya. Bupati Garut nonaktif Agus Supriyadi meminta bagian perlengkapan Pemerintah Kabupaten Garut membelikan mobil Nissan X-Trail warna hitam dengan nomor polisi khusus D 46 RS.
Banjir diskon menjelang Imlek juga dinikmati tujuh obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Para pengutang kakap itu terbebas dari akumulasi bunga dan denda Rp 7,07 triliun setelah DPR dan pemerintah sepakat menetapkan nilai utang tujuh obligor BLBI Rp 2,297 triliun Rabu (6/2).
Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan lembaganya hanya bisa memanggil seseorang berdasar alat-alat bukti dalam penyelidikan.
Semua pejabat bank sentral saat itu bisa jadi tersangka.
Tim Pencari Terpidana dan Tersangka Korupsi masih memburu 15 koruptor. Selain itu, tim juga masih mengupayakan pengembalian aset sejumlah koruptor yang kini dibekukan di luar negeri.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yamdu, Selasa (5/2), tidak datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka dilaporkan sakit. Padahal, KPK akan memeriksa keduanya terkait aliran dana Bank Indonesia kepada sejumlah anggota DPR.