Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis terdakwa Direktur PT Persada Sembada Fredy Santoso empat tahun penjara. Ketua majelis hakim Edward Patinasarani menyatakan rekanan Komisi Yudisial itu terbukti melakukan korupsi dengan menyuap komisioner Irawady Joenoes. Unsur perbuatan terdakwa terpenuhi. Terdakwa memberikan uang kepada penyelenggara negara Irawady Joenoes, ujar Edward membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.
Sidang lanjutan gugatan kasus mantan Presiden Soeharto kembali tertunda. Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut dan lima adiknya selaku ahli waris Soeharto mengabaikan panggilan hakim untuk menghadiri persidangan kemarin (19/2).
Burhanuddin Abdullah dan dua anak buahnya ditetapkan menjadi tersangka, belasan bekas petinggi bank sentral dan seorang mantan anggota DPR akhir pekan lalu masuk daftar cekal. Setumpuk dokumen yang dimiliki Tempo menguatkan berbagai indikasi penyelewengan di hulu dan hilir aliran dana
Pilihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap 14 nama calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, yang sudah dikirimkan ke DPR, pantas dihargai. Pilihan Presiden itu juga tak berbeda jauh dengan pilihan panitia seleksi.
Departemen Keuangan melaporkan, dari Rp 11,89 triliun dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang dikucurkan untuk 16 bank dalam likuidasi, baru Rp 2,96 triliun yang dikembalikan ke kas negara. Hal itu disebabkan rendahnya nilai aset yang diserahkan pemilik saham ke-16 bank itu sehingga tak dapat menutupi kewajiban mereka.
Kejaksaan akan memanggil paksa tersangka kasus dana PT Asuransi Angkatan Bersenjata RI (Asabri), Tan Kian, jika tidak memenuhi panggilan ketiga kejaksaan tanpa alasan.
Aset sitaan para koruptor segera dilelang Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Aset yang dilelang adalah milik Tabrani Ismail, Yudi Kartolo, Nurfanani, Bambang Sutrisno, Adrian Kiki Ariawan, dan Bob Hasan.